Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat BPN dan Demokrat Keberatan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Digelar dalam Dua Panel

Kompas.com - 11/05/2019, 16:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil Pemilu 2019.

Awalnya, rapat pleno akan dibagi menjadi dua panel, bertempat di Ruang Sidang Lantai II Gedung KPU dan tenda halaman Kantor KPU.

Hal ini bertujuan agar rapat berjalan lebih efisien. Akan tetapi, rencana ini menuai kritik dari Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Ferry Mursyidan Baldan.

Baca juga: Rapat Pleno Rekapitulasi Berpotensi Molor, KPU DKI Koordinasi dengan KPU

Ferry keberatan karena mekanisme tersebut dinilai menyulitkan koordinasi saksi-saksi yang hadir.

"Kami juga memerlukan barangkali (koordinasi) saksi kami di daerah," kata Ferry di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).

Keberatan juga disampaikan Wakil Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Nurpati. Ia mengingatkan KPU tetap berada dalam koridor hukum yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menyebutkan, mekanisme pembagian dua panel telah dilakukan sejak rapat pleno rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemungutan suara luar negeri, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kericuhan Warnai Pleno KPU Papua yang Tengah Diskors

Ia mengatakan, seluruh hasil rapat pleno akan dibawa ke dalam forum rapat paripurna untuk menetapkan hasil Pemilu 2019.

"Tetap penetapan hasil akan diumumkan dalam rapat paripurna. Ini (rapat pleno dua panel) hanya untuk rekapitulasi dari masing-masing provinsi, PPLN, dapil DPR RI, nanti bagian akhirnya kita lakukan rapat paripurna," ujar Ferry.

Arief juga menyebutkan, pembagian rapat menjadi dua panel tak melanggar aturan. Sebab, mekanisme rapat merupakan bagian dari kewenangan KPU.

Selain itu, kuorum tetap terpenuhi meskipun rapat pleno dibagi menjadi dua panel.

Menengahi perdebatan tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan menyarankan agar rapat pleno dilakukan dalam satu panel saja. Sebab, baru tiga provinsi yang siap untuk melakukan rekapitulasi.

Baca juga: KPU Lombok Tengah Skors Sidang Pleno Sampai Batas Waktu yang Tak Ditentukan

Jika ke depannya pleno satu panel dinilai kurang efisien, maka forum bisa menempuh mekanisme yang berbeda.

"Saya kira karena provinsi tidak semua yang sudah hadir, baru sebagian, ya kita mulai saja," kata Abhan.

Atas pendapat-pendapat tersebut, Arief kemudian memutuskan rapat pleno digelar dalam satu panel terlebih dulu.

Sebab, dari empat provinsi yang direncanakan hadir, yaitu Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, dan Bengkulu, baru tiga provinsi yang hadir dan siap melakukan rekapitulasi.

Meski demikian, KPU tetap meyakini bahwa rapat pleno dua panel lebih efisien dan tak melanggar aturan.

"Baru hadir Kaltara, Kalteng dan Gorontalo. Tetapi untuk siang ini karena provinsi yang hadir baru tiga, kami lakukan tiga. Kami akan melakukan dimulai dari Kaltara," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com