JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan hasil sistem perhitungan (Situng) internal yang menunjukkan kemenangan PDI-P di 15 provinsi sejalan dengan kemenangan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di 21 provinsi.
Ia menilai hal tersebut secara tak langsung menunjukkan PDI-P merupakan penyokong utama kemenangan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada rakyat yang memberi kepercayaan kepada PDI-P sebagai penopang utama pemerintahan Pak Jokowi,” kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis (9/5/2019).
Baca juga: Diprediksi Dapat Kursi Pimpinan DPR, Ini Kriteria Kandidatnya dari PDI-P
Berdasarkan data dari Situng Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDI-P, hingga kemarin, partai itu memenangkan pemilu legislatif di 15 provinsi. Bali adalah provinsi penyumbang suara terbesar bagi PDI-P dengan 57,56 persen, lalu diikuti Yogyakarta (34,15 persen), dan Sulawesi Utara (32,28 persen).
Selanjutnya di Jawa Tengah (30,48 persen), Maluku Utara (29,37 persen), Kalimantan Tengah (28 persen), DKI Jakarta (25,07 persen), Sulawesi Barat (23,48 persen).
Lalu, Sumatera Utara (20,78 persen), Sulawesi Tenggara (20,64 persen), Jawa Timur (20,46 persen), Bangka Belitung (20,22 persen), Kalimantan Utara (19,27 persen), Lampung (18,82 persen), dan Banten (16,73 persen).
Sementara itu Jokowi-Ma'ruf menang di 21 provinsi dan luar negeri. Provinsinya sama dengan di atas ditambah Papua, Papua Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo. Pengecualian terjadi di Banten di mana pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul.
Baca juga: Jokowi-Maruf dan PDI-P Menang di Jakarta Pusat
Walau berpotensi jadi pemenang, Hasto memastikan partainya tetap akan membicarakan format koalisi dengan partai pengusung lainnya.
Sebab, ia mengatakan, seluruh parpol Koalisi Indonesia Kerja (KIK) telah bekerja keras memenangkan Jokowi-Ma'ruf. Karenanya ke depan koalisi akan berpijak kepada kesepakatan bersama.
“Terutama kesepakatan bersama partai yang menerima dukungan rakyat sehingga melampaui parliamentary threshold di parlemen,” lanjut Hasto.