Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[UPDATE] Anggota Polri yang Gugur Saat Amankan Pemilu 2019 Jadi 18 Orang

Kompas.com - 26/04/2019, 15:30 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah anggota Polri yang gugur saat pengamanan Pemilu 2019 tercatat sebanyak 18 orang, per Jumat (26/4/2019). Jumlah itu bertambah satu orang dari Kamis (25/4/2019). 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, anggota yang gugur terakhir atas nama Iptu Dani Kardana.

"Jadi ini sudah 18 anggota Polri yang gugur selama pelaksanaan pengamanan pemilu," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Ia menjelaskan, Dani meninggal karena kelelahan. Menurutnya, Dani sempat dirawat selama satu hari di rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.

Iptu H. Dani KardanaFoto Humas Polda Jabar Iptu H. Dani Kardana
Baca juga: Polri Instruksikan Sistem Kerja Shift bagi Anggota yang Amankan Pemilu

"Yang bersangkutan meninggal memang karena kelelahan fisik, ketika merasa badannya tidak enak, saat pengamanan di KPUD, kemudian dibawa ke RS Siloam, di Purwakarta, dalam perawatan 1 hari kemudian meninggal dunia," ungkapnya.

Seluruh anggota Polri yang gugur menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi.

Berikut daftar anggota Polri yang gugur selama pengamanan Pemilu 2019:

1. Aiptu M. Syaifudin, anggota Polsek Cileunyi, Polda Jabar. Gugur karena kelelahan setelah mengawal kotak suara.

2. Aiptu M Supri, anggota Polresta Sidoarjo, Polda Jatim. Gugur saat melaksanakan pengamanan TPS.

3. Kompol Suratno, Panit Subdit II Ekonomi Ditintelkam Polda Kaltim. Gugur karena sakit.

4. Bripka Prima Leion Nurman Sasono, anggota Polsek Cerme, Polres Bondowoso, Polda Jatim. Gugur dalam kecelakaan menuju TPS.

5. Aipda Ikhwanul Muslimin, anggota Polres Lombok Tengah, Polda NTB. Gugur karena kecelakaan saat hendak apel kesiapan pengamanan TPS.

6. Ipda Stefanus Pekuwali, anggota Polres Kupang, NTT.

7. Brigka Arif Mustaqim, anggota Brimob Cikarang, Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kisah Iptu Dani, Gugur Setelah Tunaikan Tugasnya Kawal Proses Pemilu

8. Iptu Paulus Kenden, anggota Polres Tanah Toraja, Polda Sulsel.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com