JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, telah menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) 012 Guntur, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
TPS ini terletak di kawasan Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Idrus merupakan salah satu tahanan KPK. Ia terjerat dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Meski menjadi tahanan KPK, Idrus mengaku senang bisa menyalurkan hak pilihnya.
Baca juga: Bowo Sidik, Idrus Marham, dan Sejumlah Tahanan KPK Mencoblos Pakai Rompi Oranye
"Pemilu itu adalah momentum untuk menentukan nasib masa depan Indonesia. Itulah sebabnya kami (para tahanan) datang (mencoblos). Apa pun kita diborgol atau apa, ndak ada masalah. Karena kita ingin menggunakan hak pilih kita," kata Idrus.
Ia mengatakan, satu suara berarti untuk menentukan masa depan Indonesia.
"Karena hak pilih kita ini, meski pun satu suara, itu memiliki arti penting bagi masa depan bangsa Indonesia," kata dia.
Saat ditanya siapa calon presiden yang ia coblos, Idrus enggan menjawab.
"Ah kamu, jangan, enggak boleh (diungkap)," kata Idrus sembari memasuki mobil tahanan.
Baca juga: Berstatus Tahanan Pengadilan, Idrus Marham Akan Nyoblos di Rutan KPK
Dalam kasus yang menjeratnya, Idrus dituntut lima tahun penjara oleh jaksa KPK. Idrus juga dituntut membayar denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan.
Menurut jaksa, Idrus terbukti menerima suap Rp 2,250 miliar. Uang tersebut diberikan oleh pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam kasus ini, Idrus didakwa bersama-sama mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.
Menurut jaksa, penyerahan uang dari Kotjo kepada Eni atas sepengetahuan Idrus Marham.
Idrus saat itu mengisi jabatan ketua umum Golkar karena Setya Novanto tersangkut kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Idrus diduga berperan atas pemberian uang dari Kotjo yang diduga digunakan untuk membiayai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Mantan Menteri Sosial itu juga disebut meminta agar Kotjo membantu keperluan pendanaan suami Eni Maulani saat mengikuti pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.