Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pemilih dalam Antrean Boleh Mencoblos Meski Sudah Lewat Pukul 13.00

Kompas.com - 15/04/2019, 14:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatalan, pemilih yang sudah mengantre di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap diperbolehkan menggunakan hak pilih meskipun waktu sudah menunjukkan pukul 13.00 waktu setempat.

Hal itu disampaikan Arief saat konferensi pers di Kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan Jakarta, Senin (15/4/2019).

"Istilahnya kalau di restoran, last ordernya itu memang jam 13.00. Setelah itu bukan berarti tutup, enggak. Orang yang makan minun tetap diperbolehkan," ujar Arief.

Baca juga: Tak Bisa Mencoblos, Ribuan WNI di Sydney Tanda Tangani Petisi Pemilu Ulang

"Nah di TPS sama. Meskipun setelah jam 13.00, pemilih yang sudah antre, tetap harus dilayani hak pilihnya," lanjut dia.

Arief menilai, hal ini perlu kembali ditegaskan karena masih ada pertanyaan seputar itu, baik dari panitia pemungutan suara di penjuru Indonesia, maupun dari pemilih.

Akan tetapi, hal ini tidak berlaku bagi pemilih yang baru datang ke TPS setelah pukul 13.00 waktu setempat.

Menurut dia, kasus seperti ini terjadi di beberapa daerah pemilihan di luar negeri dan ramai dibincangkan di media sosial.

Baca juga: Meski TPS Belum Buka, WNI di Singapura Sudah Ramai Antre Mencoblos

"Oleh sebab itu, kami penyelenggara mengimbau kepada para pemilih untuk datang ke TPS sebelum pukul 13.00 WIB. Untuk menghindari antrean, datanglah juga lebih awal," ujar Arief.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menambahkan, perpanjangan waktu pencoblosan itu tertuang dalan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019, tepatnya Pasal 46.

Bunyinya sebagai berikut, "Pada pukul 13.00 waktu setempat, ketua KPPS mengumumkan yang diperbolehkan memberikan suara hanya pemilih yang, a) sedang menunggu gilirannya untuk memberikan suara dan telah dicatat kehadirannya dalam formulir model C7, DPT KPU, model C7. DPTb-KPU dan Model C7. DPK-KPU atau, b) telah hadir dan sedang dalam antrean untuk mencatatkan kehadirannya dalam formulir Model C7. DPT-KPU, Model C7. DPTb-KPU dan model C7.DPK-KPU".

"Ini yang juga harus diperhatikan KPPS-nya. Jangan sampai nanti pukul 13.00, sudah setop. Padahal masih banyak yang antre," ujar Wiranto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com