JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengimbau masyarakat tidak cepat percaya pada informasi yang beredar di media sosial.
Hal itu ia sampaikan terkait kasus pengeroyokan siswi SMP di Kota Pontianak berinisial AD (14).
AD menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa siswi SMA karena komentar di Facebook perihal masalah asmara.
"Jadi kita selalu menyampaikan kepada rekan-rekan, tidak terlebih dahulu memercayai setiap informasi-informasi yang ada di media sosial," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Mendikbud Sebut Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak Baik dan Cerdas
Menurut informasi yang beredar di media sosial, korban dikeroyok oleh 12 pelaku dan termasuk merusak area sensitif korban.
Sementara, berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik, ia tidak mengalami kekerasan pada bagian alat vitalnya.
Hasil visum korban juga mengungkapkan tidak ada luka robek atau memar pada alat kelamin selaput dara.
Oleh karena itu, Dedi meminta publik menggunakan logika berpikir agar tidak terjerumus dalam informasi yang menyesatkan.
Baca juga: Keluarga Siswi SMP Korban Pengeroyokan di Pontianak Ajukan Visum Ulang
"Padahal narasi-narasi konten yang ada di dalamnya, berbeda jauh dengan yang sebenarnya. Makanya kita harus betul-betul lebih berhati-hati, menggunakan logika berpikir secara cermat," kata dia.
"Misalnya semua media sosial kita percaya, di era sekarang ini, semua masyarakat bisa miskomunikasi, ada misinterpretasi," lanjut Dedi.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga siswi SMA terduga pelaku pengeroyokan siswi SMP berinisial AD (14), siswi SMP di Kota Pontianak, sebagai tersangka, Rabu (10/4/2019).
Ketiganya masing-masing berinisial FZ alias LL (17), TR alias AR (17) dan NB alias EC (17).
Ketiga tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 1 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara tiga tahun enam bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.