JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menerjunkan tim untuk memantau persiapan Pemilu 2019 ke provinsi-provinsi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tim ini hanya memantau, tidak sampai ikut campur dalam pelaksanaan pemilu.
"Kami memantau saja, kami tidak masuk ke ranah yang menjadi kewenangan KPU (Komisi Pemilihan Umum), di luar itu saja. Kami membantu memastikan pelaksanaan pemilu lancar dan memantau Pemda juga peduli kalau KPUD-nya perlu ada bantuan," ujar Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: 189 Orang Domestik dan Asing Tercatat sebagai Pemantau Pemilu
Ada sebanyak 210 orang yang akan berangkat ke provinsi-provinsi pada 15 April 2019. Tjahjo mengatakan, provinsi yang diprioritaskan adalah yang masuk dalam daerah rawan.
Mereka akan mendeteksi potensi gangguan pemilu di daerah dan juga masalah yang timbul pada masa tenang. Misalnya, tim menemukan masalah pada KPU yang membutuhkan tambahan staf jelang hari pencoblosan.
Bisa juga jika tim pemantau menemukan masalah-masalah yang membuat sebuah TPS menjadi area rawan gesekan.
Baca juga: Ini 51 Lembaga Pemantau Pemilu yang Telah Terverifikasi Bawaslu
Semua temuan tim akan dilaporkan kepada pemerintah daerah setempat dan kepolisian. Nanti, temuan itu akan ditindaklanjuti oleh lembaga tersebut.
"Tim pemantau hanya memastikan bahwa tugas KPU, Panwaslu di daerah jangan sampai terhambat, jangan sampai terganggu," ujar Tjahjo.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo mengatakan pihaknya sudah mengirim surat kepada penerintah daerah.
Baca juga: Bawaslu Bakal Cabut Akreditasi Pemantau Pemilu yang Tak Patuh
Isinya meminta penerintah daerah menerima laporan dari tim pemantau ini.
"Tugas pokoknya adalah pemantauan. Jangan intervensi terhadap penyelenggaraan. Tugasnya hanya memantau, kemudian bila ketemu (masalah) laporkan ke kepala daerah setempat atau Posko Kemendagri setiap sore," kata Soedarmo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.