Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pemantau Pemilu Harus Ikuti Aturan Undang-undang

Kompas.com - 26/03/2019, 14:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para pemantau pemilu mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia selama bertugas memantau Pemilu 2019.

Ia mengatakan keberadaan pemantau pemilu di Indonesia bukan hal baru, namun tetap harus mengikuti aturan.

"Dalam ketentuan undang-undang, saya kira sah-sah saja, tapi ikuti aturan yang sudah dibuat regulasinya oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum)," kata Tjahjo saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Pemantau Asing dalam Pemilu Sudah Tradisi Lama

Ia menambahkan pemerintah, KPU, dan DPR sudah membahas keberadaan pemantau pemilu dan menuangkannya dalam aturan yang detail.

"KPU sudah ada sesuai undang-undang yang sudah kami bahas dengan pemerintah dan DPR," lanjut dia.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, proses Pemilu 2019 akan dipantau oleh pemantau pemilu dari sejumlah negara.

Pemantau asing yang setingkat dengan KPU ini berasal dari 33 negara. Mereka bertugas untuk ikut memonitor penyelenggaraan pemilu.

Penjelasan Pramono ini menanggapi tagar #IndonesiaCallsObserver yang muncul di Twitter dan sempat bertengger sebagai trending topic.

Baca juga: Pemantau Asing dari 33 Negara Akan Ikut Memonitor Pemilu 2019

"Kami mengundang penyelenggara pemilu (KPU-nya) dari 33 negara. Perwakilan kedutaan negara-negara sahabat 33 negara. LSM/pemantau internasional 11 lembaga," kata Pramono saat dikonfirmasi, Senin (25/3/2019).

Tidak hanya pemantau dari luar negeri, KPU juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi di Indonesia dalam proses pemantauan pemilu ini.

Pramono mengatakan, seluruh pemantau pemilu akan menjalankan tugas selama 15-18 April 2019.

"Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia. Ada pemantauan ke TPS-TPS dan ada catatan dan masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com