Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bakal Cabut Akreditasi Pemantau Pemilu yang Tak Patuh

Kompas.com - 26/03/2019, 20:16 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, lembaga pemantau pemilu yang tak patuhi aturan bisa dicabut akreditasinya.

Ia meminta seluruh lembaga pemantau, baik lokal maupun asing, untuk tak melanggar aturan sebagai pemantau pemilu.

"Lembaga dalam negeri pun kalau melanggar kita cabut akreditasinya, kita keluarkan dari posisi pemantau, ehingga opini apapun yg dikeluarkan tidak akan kita anggap," kata Afif di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Baca juga: Dedi Mulyadi Anggap Pemantau Pemilu dari Luar Negeri Hal Biasa

"Sebagai lembaga yang harus mengakui aturan lokal, maka harus taat dengan semua peraturan yang ada di Indonesia," sambungnya.

Menurut Afif, lembaga pemantau pemilu tidak boleh beropini atas apapun yang terjadi di Indonesia, misalnya soal kedaulatan.

Pemantau juga tak boleh menghubung-hubungkan atau membandingkan aturan yang berlaku di Indonesia dengan yang diterapkan negara lain.

"Pemilu ini kan soal sistem yang dianut masing-masing negara berbeda, apakah kita mencoblos, yang lain mencontreng, itu berbeda," ujar Afif.

Pemantau, baik asing maupun domestik, juga diminta tak menyinggung dicabutnya hak memilih TNI dan Polri.

Afif juga meminta pemantau tak pengaruhi pilihan pemilih di TPS. Pemantau hanya diperkenankan untuk melihat proses pemungutan dan penghitungan suara.

"Mereka, baik pemantau domestik maupun asing, harus mematuhi regulasi di negara kita, harus menghargai apa yang jadi patokan negara kita," tegas Afif.

Baca juga: 51 Lembaga Lokal dan Asing Pemantau Pemilu Telah Diverifikasi Bawaslu

Sebanyak 51 lembaga telah diverifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pemantau Pemilu 2019.

Hingga 25 Maret 2019, Bawaslu telah memberikan sertifikat kepada 49 lembaga pemantau pemilu yang berasal dalam negeri, dan 2 lembaga pemantau pemilu berbasis di luar negeri.

Selain 51 lembaga pemantau pemilu yang telah terakreditasi tersebut, saat ini Bawaslu juga sedang memverifikasi berkas administrasi yang diajukan oleh enam lembaga lainnya. Keenamnya adalah lembaga lokal.

Kompas TV Mendekati #pemilu ancaman #PolitikUang makin tinggi. Bagaimana sikap #Bawaslu mencegah politik uang? Dan bagaimana masyarakat bisa berperan untuk ikut mencegah politik uang? Kita bahas bersama Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta dan melalui sambungan telepon sudah tersambung anggota Bawaslu dari Divisi Penindakan, Ratna Dewi Pettalolo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com