Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

51 Lembaga Lokal dan Asing Pemantau Pemilu Telah Diverifikasi Bawaslu

Kompas.com - 26/03/2019, 19:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 51 lembaga telah diverifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai pemantau Pemilu 2019.

Hingga 25 Maret 2019, Bawaslu telah memberikan sertifikat kepada 49 lembaga pemantau pemilu yang berasal dari dalam negeri, dan dua lembaga pemantau pemilu dari luar negeri.

"Sementara sekarang lembaga yang mau libatkan diri dalam pemantauan ini sudah 51," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2019).

Selain 51 lembaga pemantau pemilu yang telah terakreditasi tersebut, Bawaslu juga sedang memverifikasi berkas administrasi yang diajukan enam lembaga lainnya. Keenamnya adalah lembaga lokal.

Baca juga: Pemantau Pemilu Asing Wajib Kantongi Izin Kemenlu dan Terakreditasi Bawaslu

Jumlah ini, kata Afif, jauh lebih banyak dibanding pemantau pemilu tahun 2014 yang hanya melibatkan 14 lembaga pemantau.

Supaya mendapat akreditasi, lembaga pemantau harus memenuhi sejumlah syarat. Lembaga pemantau harus bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, dan berbadan hukum.

Khusus lembaga asing, harus punya kompetensi dan pengalaman sebagai pemantau pemilu di negara lain, memperoleh visa untuk menjadi pemantau pemilu dari KBRI, serta harus memenuhi tata cara melakukan pemantauan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Situasi pemantauan ini juga untuk saling belajar. Termasuk mereka (pemantau asing) juga akan beropini jika ada pelangggaran-pelanggaran yang dianggap kecurangan. Tetapi kedalaman mereka memahami undang-undang dan peraturan pasti juga tidak sedalam dan sedetail teman-teman pemantau dalam negeri," ujar Afif.

Lembaga pemantau nantinya akan terjun langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengawasi pemungutan dan penghitungan suara.

Selain 51 lembaga yang terakreditasi Bawaslu itu, akan diundang pula lembaga penyelenggara pemilu setingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari berbagai negara untuk ikut memantau berjalannya pemilu.

Baca juga: Dedi Mulyadi Anggap Pemantau Pemilu dari Luar Negeri Hal Biasa

"KPU juga mengundang mitra koalisi penyelenggara di luar negeri untuk melihat. Secara terminologi, mungkin tidak pas langsung disebut pemantau atau observer, tetapi lebih ke tamu untuk visit-lah dan kunjungan," tutur Afif.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyebut proses pemilu di Indonesia akan dimonitor oleh pemantau asing yang setingkat dengan KPU, yang berasal dari 33 negara. Ada pula 11 LSM atau pemantau internasional yang akan turut bekerja.

Pemilu 2019 bukan menjadi pemilu pertama yang melibatkan pemantau asing. Pemantau berasal dari dalam dan luar negara sejak Pemilu tahun 1999 dan dilakukan secara terus menerus.

Kompas TV Lima perempuan diduga pekerja prostitusi online dan 1 mucikari digerebek polisi di Apartement Kebagusan City, Jakarta Selatan. Dengan melakukan pengintaian dari kamera pemantau, petugas langsung bergerak masuk kedalam setiap kamar - kamar yang dicurigai. Hasilnya, 5 perempuan pekerja prostitusi online dan satu orang mucikari diamankan petugas. Dari hasil penggrebekan ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi serta percakapan transaksi melalui aplikasi di telepon genggam para pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com