Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan Kapolri Tegas Tangani Kasus Kekerasan terhadap Siswi AD di Pontianak

Kompas.com - 10/04/2019, 19:03 WIB
Jessi Carina,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo mengaku telah menginstruksikan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian untuk tegas menangani kasus kekerasan terhadap AD, siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak, Kalimantan Barat. Adapun, AD dikeroyok oleh sejumlah siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Pontianak.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri untuk tegas untuk menangani ini sesuai dengan prosedur hukum, tegas," ujar Jokowi di Stadion Tennis Indoor, Senayan, Rabu (10/4/2019).

Jokowi mengatakan semua pihak berduka atas peristiwa perundungan ini. Menurut dia, ini menunjukkan ada masalah yang berkaitan dengan pola interaksi sosial masyarakat yang kini sudah berubah. Pembicaraan dalam media sosial bisa berdampak pada kehidupan sehari-hari.

Jokowi menyinggung soal interaksi di media sosial karena kasus perundungan terhadap AD disebabkan adu komentar di Facebook.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Siswi SMP di Pontianak, Tagar #JusticeForAudrey Marak di Medsos

"Hati-hati dengan ini, ini ada masa transisi yang semuanya kita harus hati-hati. Terutama awasi betul anak-anak kita, jangan sampai terjebak pada pola interaksi sosial yang sudah berubah, tetapi kita belum siap," ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, nilai-nilai agama, etika, dan budaya di masyarakat tidak membenarkan sikap seperti itu.

Kasus kekerasan yang menimpa siswi SMP berinisial AD (14) di Pontianak menyita perhatian masyarakat.

Tagar #JusticeForAudrey pun muncul sebagai bentuk dukungan bagi AD.

Baca juga: Viral Video Boomerang 3 Siswi SMA Terduga Pengeroyok Siswi SMP, Ini Penjelasan Polisi

Change.org bahkan mengeluarkan petisi untuk mendesak Polda Kalimantan Barat untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi AD.

Seperti diketahui, AD menjadi korban penganiayaan sejumlah siswi SMA yang merasa tersinggung komentar AD di Facebook. Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat (29/3/2019) lalu.

"Permasalahan awal karena masalah cowok. Menurut info, kakak sepupu korban merupakan mantan pacar dari pelaku penganiayaan ini. Di media sosial mereka saling komentar sehingga pelaku menjemput korban karena kesal terhadap komentar itu," kata Wakil Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu, Senin (8/4/2019).

Sementara itu, kondisi AD saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Medika Pontianak. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com