JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lena Maryana Mukti mengatakan, turunnya elektabilitas PPP tidak disebabkan karena kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Mantan Ketua Umum Romahurmuziy. Ia mengatakan, PPP telah menyelesaikan kasus tersebut dengan baik.
"Kasus yang dihadapi oleh mantan ketua umum kami ini tidak berpengaruh, dan kami terus bekerja dan kasus ini sudah kami selesaikan dengan baik," kata Lena saat dihubungi Kompas.com, Jumat, (5/4/2019).
Hal itu disampaikan Lena menanggapi hasil survei terbaru Charta Politika 19-25 Maret 2019 yang menunjukkan PPP mengalami penurunan elektabilitas karena OTT Romahurmuziy.
Baca juga: Survei Charta Politika: Lima Parpol Sulit Lolos ke DPR
Lena mengatakan, PPP memiliki organisasi partai yang tak bergantung pada satu figur ketua umum saja, tetapi berjalan berdasarkan kinerja seluruh kader. Ia mengatakan, saat ini organisasi di tubuh PPP berjalan dengan baik dan berpengalaman.
"PPP punya organisasinya adalah organisasi kader yang tidak tergantung pada satu ketua umum dan bekerja berjalan dengan baik dan Partai PPP adalah partai yang cukup berpengalaman," ujarnya.
Baca juga: Survei Charta Politika: Elektabilitas PPP Turun karena OTT Romahurmuziy
Lena menilai saat turun ke masyarakat dan bertemu pemilih, masih banyak pemilih yang tetap percaya pada partai berlambang ka'bah itu. Meskipun, ada pertanyaan terkait kasus yang menimpa mantan ketua umum PPP, ia menjelaskan kepada masyarakat apa yang terjadi.
"Kami jelaskan tapi sejauh ini nggak ada saya turun ke bawah bertemu dengan para pemilih yang pemilih loyalnya ka'bah tetap memilih ka'bah kok," tuturnya.
Lena mengatakan, kejadian serupa pernah dialami PPP di tahun 2014 saat Ketua Umum Suryadharma Ali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, PPP tetap eksis diantara partai politik lainnya.
Baca juga: Charta Politika: Euforia Pilpres Membuat Masyarakat Lupakan Pemilihan Legislatif
"Situasi seperti ini kami juga alami pada 2014 Suryadharma Ali PPP alhamdulillah suaranya tetap eksis. Kami yang berpengalaman, lah," pungkasnya.
Lebih lanjut, Lena mengatakan survei tersebut hanya memotret persepsi segelintir masyarakat dan tidak menyeluruh. Oleh karena itu, menurutnya, PPP masih berpeluang lolos ambang batas Parlementery Threshold (PT).
"Survei itu kan memotret persepsi masyarakat saat ini dan dan itu hanya segelintir orang dan biasanya survei itu kan diambil di kelas-kelas menengah hanya beberapa sampelnya tidak menyeluruh," pungkasnya.
Baca juga: Diajak Satukan PPP, Humphrey Ingatkan agar Tak Ada Intervensi Pihak Lain
Sebelumnya, Direktur Riset Charta Politika Muslimin mengatakan, pada survei periode 22 Desember 2018-2 Januari 2019 elektabilitas PPP masih pada angka 4,3 persen. Sementara, pada survei periode 1-9 Maret 2019, elektabilitas PPP sebesar 3,6 persen.
Pada survei terbaru 19-25 Maret 2019, elektabilitas PPP kembali turun ke angka 2,4 persen. Survei terakhir ini digelar hanya berselang empat hari setelah Romahurmuziy ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Penurunan ini bisa dikatakan karena PPP mengalami goncangan politik saat ketumnya terkena OTT KPK. Dan survei ini dilakukan dalam rentang waktu yang hampir bersamaan dengan OTT," kata Muslimin.