Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/04/2019, 14:46 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei terbaru Charta Politika menunjukkan lima partai politik sulit lolos ke DPR karena tak memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Jika Pemilu digelar pada 19-25 Maret 2019, lima parpol yang tak lolos ke DPR tersebut adalah Partai Hanura (1,0 persen), PBB (0,5 persen), PKPI (0,2 persen), Partai Garuda (0,2 persen), Partai Berkarya (0,1 persen).

"Elektabilitas kelima parpol tidak mencapai 4 persen meski sudah ditambah margin of error 2,19 persen. Secara teknis sulit bagi kelima parpol untuk lolos ambang batas," kata Direktur Riset Charta Politika Muslimin saat merilis hasil survei di Jakarta, Kamis (4/3/2019).

Baca juga: Elektabilitas Terkini Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga Menurut 7 Lembaga

Selain kelima parpol tersebut, ada pula empat parpol lain yang elektabilitasnya tak mencapai empat persen.

Namun, keempat parpol dinilai masih berpeluang lolos jika elektabilitasnya ditambah dengan margin of error survei.

Keempat parpol tersebut, yakni PAN (3,3 persen), PPP (2,4 persen), PSI (2,2 persen), serta Pelindo (2 persen).

"Meski suaranya di bawah empat persen, namun parpol parpol ini masih berpeluang lolos ke parlemen dengan mempertimbangkan margin of error 2,19 persen serta pemilih yang belum menentukan pilihan 11,7 persen," ujar Muslimin.

Baca juga: Survei Roy Morgan: Elektabilitas Jokowi 56,5 Persen, Prabowo 43,5 Persen

Sisanya tujuh parpol diprediksi akan lolos ke parlemen dan melewati ambang batas 4 persen dengan relatif mudah.

Ketujuh parpol, yakni PDI-P (25,3 persen), Gerindra (16,2 persen), Partai Golkar (11,3 persen), PKB (8,5 persen), Partai Demokrat (5,2 persen), Partai Nasdem (5,2 persen) serta PKS (5 persen).

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner terstruktur.

Jumlah sampel sebanyak 2000 responden yang terbesar di 34 provinsi. Survei ini menggunakan metode acak bertingkat dengan margin of error plus minus 2,19 persen pada tingkat kepercayan 95 persen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Saat Anies Siap Menyambut, tapi Cak Imin Khilaf Lewat Begitu Saja...

Nasional
Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Kembangkan 22 Desa Perikanan Cerdas, Kementerian KP Dukung Pemberian Teknologi dan Aset

Nasional
Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Airlangga Anggap Biasa Pertemuan antara Luhut dan Puan

Nasional
Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Arsul Sani Jadi Hakim MK, DPR Diingatkan Tak Intervensi Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Polri Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Pengusutan Kematian Ajudannya

Nasional
PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

PSI Ganti Kepengurusan, KPU Pastikan Pendaftaran Bacaleg PSI Tetap Sah

Nasional
Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Temui Relawan Bara JP, Kaesang Bilang Tak Diperintah Jokowi

Nasional
Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Tolak Gugatan soal Sistem Zonasi PPDB, MK: Itu Masalah Penerapan Aturan

Nasional
Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ganjar Pranowo pada Rapat TPN Hari Ini

Nasional
PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

PPP Mau Cawapres Ganjar dari Kaum Agamis, Bisa Sandiaga Uno atau Mahfud

Nasional
Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Stafanus Roy Rening Didakwa Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Kunjungi Bara JP di Safari Politik Perdananya, Kaesang: Politik Digerakan Relawan

Nasional
Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Mahfud Minta Polri Antisipasi Gangguan Distribusi Logistik Pemilu 2024

Nasional
Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Penetapan Arsul Sani Jadi Hakim MK oleh DPR Dinilai Terburu-buru dan Tak Transparan

Nasional
Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Revisi UU ASN Akan Bubarkan Lembaga KASN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com