Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direksinya Diduga Terjaring OTT KPK, Ini Komentar Pupuk Indonesia

Kompas.com - 28/03/2019, 14:36 WIB
Sandro Gatra

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019).

Dalam operasi tersebut, tim mengamankan delapan orang, salah satunya diduga direksi PT Pupuk Indonesia (Persero).

Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengatakan, pihaknya merasakan keprihatinan yang mendalam atas kasus ini serta menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

Saat ini, ujarnya, Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang, serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

"Karyawan dan seluruh insan Pupuk Indonesia Grup diminta untuk tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa, serta tidak mengeluarkan pernyataan apapun baik lisan maupun tertulis dan juga melalui media sosial sebelum ada pernyataan resmi dari KPK," tulis Wijaya dalam keterangan resminya yang diterima wartawan, Kamis (28/3/2019), seperti dikutip Tribunnews.com.

Baca juga: OTT Pejabat BUMN, KPK Amankan Uang Pecahan Rupiah dan Dollar AS

Wijaya menegaskan, manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.

Pihaknya mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK.

Manajemen Pupuk Indonesia juga memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak akan menganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan.

Baca juga: OTT Direksi BUMN, KPK Sebut Terkait Distribusi Pupuk

"Tidak ada satupun kebijakan perusahaan yang mendukung adanya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik," pungkasnya.

OTT KPK tersebut diduga terkait transaksi suap pendistribusian pupuk menggunakan kapal. Salah seorang yang diamankan adalah anggota DPR.

KPK menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika serta unit mobil Toyota Alphard.

Para pihak yang diamankan, termasuk direksi PT Pupuk Indonesia saat ini sedang diperiksa intensif di kantor KPK, Jakarta.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap. (Ilham Rian Pratama)

 


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Direksinya Diduga Terjaring OTT KPK, Ini Penjelasan Pupuk Indonesia".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com