Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lakukan Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Maluku

Kompas.com - 25/03/2019, 09:26 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Maluku, Senin (25/3/2019).

Berbagai bidang mulai dari transparansi anggaran hingga integritas aparatur sipil negara menjadi materi dalam kegiatan selama satu pekan.

"Mulai sore ini, di Kantor Gubernur Maluku, rencana akan dihadiri oleh jajaran Pemprov Maluku. Rapat koordinasi akan membicarakan evaluasi terhadap 7 program pencegahan yang dijalankan oleh pihak Pemprov," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin.

Juru Bicara KPK Febri DiansyahDYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Ada beberapa catatan perbaikan yang ke depannya perlu terus dilakukan dan menjadi perhatian KPK.

Baca juga: KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel

Pertama, perencanaan dan penganggaran (perlunya e-planning dan e-budgeting yang terintegrasi.

Kemudian, pelayanan terpadu satu pintu dan pengadaan barang dan jasa yang mandiri. Selain itu, mengenai kapabilitas aparat inspektorat pengawas internal, terkait kecukupan jumlah dan kualitas APIP.

Dalam kegiatan ini, KPK juga memberikan materi pencegahan korupsi Pemilu 2019.

KPK mengimbau jajaran Pemerintah Provinsi Maluku, untuk memastikan bahwa Pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya, tidak disalalahgunakan sehingga dapat meninmbulkan akibat hukum.

KPK juga mengimbau agar Pemprov memastikan penyelenggaraan perizinan dan non perizinan serta pelayanan publik di daerah terbebas dari praktik gratifikasi, suap, pungutan liar dan pemerasan.

Baca juga: KPK Berharap Presiden Bisa Memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Dalam konteks tagline "Pilih yang Jujur", KPK juga mengingatkan bahwa slogan ini juga berarti para pejabat dan ASN di Maluku agar jujur dalam melaksanakan tugasnya dan bersikap netral.

"KPK juga mendorong pemberhentian ASN/PNS yang telah terbukti bersalah melakukan korupsi hingga putusan berkekuatan hukum tetap," kata Febri.

KPK juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera mengimplementasikan sistem informasi daerah atau sejenisnya, untuk perencanaan dan penganggaran termasuk monitoring dana desa.

Terkait dengan sumber daya alam, KPK mendorong Pemprov untuk segera menyelesaikan izin usaha pertambangan yang tidak clean and clear.

Selama 1 pekan, tim koordinasi dan supervisi KPK, baik dari pencegahan dan penindakan akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi di daerah, di antaranya Polri dan Kejaksaan di Maluku, BPKP, BPN, BPS, BPKP dan BPJS.

"Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperluas keterlibatan seluruh instansi dalam upaya perbaikan di Maluku," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com