Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Suara Sudah Dikirim, Pemilih di Luar Negeri Bisa Mulai Mencoblos

Kompas.com - 20/03/2019, 16:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengirimkan surat suara pemilu untuk pemilih yang berdomisili di luar negeri.

Surat suara dikirimkan melalui pos. Proses pengiriman dilakukan secara berkala, terhitung sejak 8 Maret 2019.

"Surat suara untuk pos di luar negeri sudah didistribusi, dan mungkin sebagian sudah sampai," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2019).

Meski pemilih di luar negeri ada yang sudah menerima surat suara, menurut Ilham, dimungkinkan ada pula pemilih di sejumlah negara yang belum menerima.

Sebab, pemilih tersebut tersebar di beberapa negara yang jaraknya berbeda-beda dari Indonesia.

Kondisi geografis tiap negara juga tidak sama. Fasilitas pos di negara masing-masing pun dimungkinkan ada perbedaan.

Baca juga: KPU Mulai Distribusikan Logistik Pemilu 2019 untuk Pemilih Luar Negeri

Tetapi, bagi pemilih yang sudah menerima surat suara, mereka bisa langsung menggunakan hak pilihnya dengan mencoblos pada surat suara yang dikirim.

Surat suara yang sudah dicoblos pemilih itu selanjutnya harus dikirimkan ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

"Pokoknya harus sudah masuk (ke PPLN) tanggal 17 (April). Tergantung, kalau (surat suara) tidak sampai (ke PPLN) segala macam, kita harap tidak ada masalah," ujar Ilham.

Selain pengiriman surat suara melalui pos, terdapat dua metode lain dalam proses pemungutan suara luar negeri.

Metode pertama ialah pencoblosan langung di TPS yang dibuat oleh PPLN. Metode ini memungkinkan pemilih mendatangi TPS dan mencoblos surat suara di bilik suara yang dibuat oleh PPLN.

Metode lainnya yaitu melalui kotak suara keliling (KSK). Metode ini diterapkan di titik-titik tertentu yang berada di sebuah lingkup yang tak terlalu jauh dari WNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com