Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Hukuman Maksimal, Lucas Merasa Jaksa Punya Dendam

Kompas.com - 06/03/2019, 16:54 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Lucas menilai, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kekeliruan karena menuntut hukuman maksimal terhadapnya.

Lucas merasa jaksa memiliki dendam sehingga berupaya memberikan hukuman yang berat terhadapnya.

"Ini sudah saya duga seperti ada dendam. Ada ketidaksenangan. Tapi nyata sekali apa yang diformulasikan dengan fakta-fakta hukum, jaksa keliru, sangat keliru," ujar Lucas seusai mengikuti sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Menurut Lucas, pertimbangan yang digunakan jaksa tidak sesuai dengan fakta hukum di persidangan. Penilaian jaksa dianggap sangat tidak objektif.

Baca juga: Advokat Lucas Dituntut 12 Tahun Penjara

Pertama, menurut Lucas, mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro, tidak pernah meminta bantuan kepadanya.

Kedua, Lucas membantah semua alat bukti elektronik berupa rekaman percakapan dan pesan singkat yang digunakan jaksa.

Lucas juga membantah memberikan uang dan memerintahkan Dina Soraya untuk berkoordinasi dengan petugas bandara.

Lucas merasa tidak pernah mengatur agar Eddy Sindoro tidak melewati pintu imigrasi saat dideportasi oleh Malaysia.

"Saya tidak ada urusan sama sekali dengan Eddy Sindoro. Saya bukan kuasa hukumnya, bukan advokatnya," kata dia.

Baca juga: Empat Pelanggaran Lucas Menurut Jaksa KPK

Lucas dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam pertimbangan, jaksa menilai perbuatan Lucas tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Selain itu, perbuatan Lucas sangat bertentangan dengan prinsip negara hukum.

Hal lainnya yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan profesi Lucas sebagai penegak hukum yakni, seorang advokat.

Lucas dinilai terbukti menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas dinilai membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Baca juga: Lucas Merasa Jaksa Menuduh Secara Tidak Adil

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia.

Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com