Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKI Alami "Recycle Trafficking": KDRT di Daerah Asal, Dihukum Mati di Luar Negeri

Kompas.com - 28/02/2019, 18:21 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Yuniyanti Chuzaifah menyebutkan, kasus-kasus hukuman mati yang dialami tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri bermula dari Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) saat tinggal di Indonesia.

"Mereka tu akar masalahnya bermula saat menjadi korban KDRT. Kemudian, karena itulah mereka migrasi ke negara lain sebagai seorang TKI," ujar Yuni dalam konferensi hukuman mati dan hak hidup yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: Hukuman Mati Tak Bisa Kurangi Kejahatan, Apalagi Menghentikannya

Yuni mencontohkan almarhum TKI Tuti Tursilawati yang mengalami hukuman mati di Arab Saudi. Ia memilih menjadi buruh migran karena mengalami KDRT saat masih di Majalengka.

Wakil ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam sebuah diskusi Hari Perempuan Internasional, di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).KOMPAS.com/Kristian Erdianto Wakil ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah dalam sebuah diskusi Hari Perempuan Internasional, di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2017).

"Dia (Tuti) berangkat menjadi buruh migran karena KDRT. kekerasan yang ia alami saat berkeluarga di Majalengka terjadi karena faktor kemiskinan," ungkapnya.

Karena KDRT, lanjut Yuni, biasanya mereka ingin mencari tempat yang baru guna melindungi diri dan memulihkan psikologisnya.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Hukuman Mati Pertama Menggunakan Gas di AS

Namun, sayangnya, hal itu justru dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab dengan merekrut mereka sebagai seorang TKI ilegal.

"Mereka menjadi sasaran sindikat narkoba di Indonesia maupun luar negeri. Akhirnya terjadilah recycle trafficking yang mereka alami," papar Yuni.

Untuk itu, Yuni meminta kepada pemerintah agar mencegah secara dini ke daerah-daerah yang rawan terjadinya KDRT dan perekrutan TKI ilegal.

Baca juga: Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba di China Bikin Trump Senang

 

Penyelesaian lintas negara juga diperlukan untuk lebih tegas dalam memutus rantai kekerasan yang berkelanjutan hingga bisa berujung pada hukuman mati bagi TKI.

Adapun dalam 10 tahun terakhir, berdasarkan catatan Migrant Care, ada enam buruh migran Indonesia yang dieksekusi mati.

Kompas TV Para pelayat terus berdatangan ke rumah Syahroni yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dibakar di Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Para pelayat tak menyangka bahwa korban meninggal dengan cara keji, apa lagi korban selama ini dikenal baik dan ramah. Keluarga meminta kepada penegak hukum menjerat para tersangka dengan hukuman seberat-beratnya, yakni hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com