Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Diminta Memastikan Tak Ada WNA dalam DPT

Kompas.com - 28/02/2019, 11:42 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sigit Pamungkas menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Hal ini untuk memastikan tidak adanya nama Warga Negara Asing (WNA) yang tercantum di DPT.

Sebab, DPT memuat data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum dalam e-KTP. Sedangkan WNA dengan kondisi tertentu punya kesempatan untuk memiliki e-KTP.

Usulan ini merespons isu WNA China yang memiliki e-KTP. Meski isu itu telah dibantah KPU, bukan tidak mungkin hal serupa akan kembali terjadi.

"Kemungkinan itu kan bisa saja. Makanya ini menjadi pintu masuk untuk memeriksa DPT secara keseluruhan," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/2/2019).

Baca juga: 6 Fakta yang Perlu Diketahui soal E-KTP untuk WNA

Menurut Sigit, KPU perlu tahu ada berapa banyak WNA yang punya e-KTP. Data tersebut dicatat, baik NIK maupun namanya, kemudian ditelusuri di DPT.

Harus dipastikan bahwa tidak ada WNA yang masuk ke DPT. Jika pun ada, KPU harus segera menghapus nama yang bersangkutan dari DPT.

Sigit menambahkan, KPU harus berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri sebagai pihak yang punya kewenangan pencatatan data penduduk.

"Proses itu harus dilaksanakan secara transparan dan bertanggung jawab melibatkan Bawaslu (Bawaslu), sehingga publik jadi percaya dan tidak jadi tidak menebak-nebak," ujar Sigit.

Baca juga: Kemendagri Ingin Bantu KPU Pastikan DPT Bersih dari WNA

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebut e-KTP untuk WNA telah dicetak sebanyak 1.600 keping sejak tahun 2014.

Penerbitan E-KTP untuk WNA, kata Zudan, telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Sebelumnya, beredar foto KTP elektronik atau e-KTP seorang WNA asal China berinisial GC.

Dari foto yang beredar, KTP-el GC tercantum dengan NIK 320*************. Dalam foto itu, GC disebut tinggal di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.

KPU telah menegaskan bahwa nama GC tak tercantum di DPT. Termasuk, tak ada WNA yang tercatat di DPT Pemilu 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com