JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengimbau semua pihak, terutama para pendukung dan relawan, untuk tetap santun dalam berpolitik.
TKN meminta para pendukung pasangan calon presiden nomor urut 01 tidak menebar kebencian dan kampanye hitam.
"Tidak perlu menjelek-jelekkan yang lain karena kampanye hitam kan dilarang," kata Juru Bicara TKN Lena Maryana Mukti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/2/2019).
Baca juga: Moeldoko: Enggak Mungkin Emak-emak Melakukan Itu kalau Tidak Ada Perintah
Hal itu disampaikannya menyoal kasus kampanye hitam yang dilakukan ibu-ibu anggota Partai Emak-Emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) di karawang, Jawa Barat, beberapa hari lalu.
Dalam video yang tersebar luas di dunia maya, ibu-ibu itu mendatangi rumah-rumah warga dan menyampaikan bahwa jika Jokowi kembali terpilih maka tidak akan ada lagi adzan di masjid-masjid, perempuan tidak boleh lagi pakai kerudung, dan perkawinan sesama jenis akan dilegalkan.
Lena menjelaskan, dalam setiap kampanye seharusnya rekam jejak dan programlah yang harus dititikberatkan.
Baca juga: Fadli Zon Akui Jadi Penasihat Relawan Pepes
Lena berharap kasus itu murni akibat ketidaktahuan dan tidak ada kaitannya dengan politik. Sebab dalam kampanye, terutama door to door, yang dikedepankan haruslah kelebihan, rekam jejak, dan program pasangan calon, bukan saling menyebarkan kejelakan para kandidat.
"Kami juga mengingatkan secara internal di TKN, ketika kampanye tidak perlu menjelek-jelekkan lawan, tetapi sampaikan program-program yang diusung oleh pasangan calon yang kita dukung," kata dia.
Baca juga: TKN: Ibu-ibu di Video Jika Jokowi Menang Tak Ada Azan adalah Korban
Menurut Lena, tim kampanye tidak perlu melakukan pembodohan dan pembohongan kepada masyarakat dengan tujuan sekadar ingin menang. Hal ini sesuai pesan dari Jokowi.
"Pak Jokowi selalu mengatakan, ketika kalian kampanye yang diadu adalah program, rekam jejak, dan integritasnya. Bukan menjelek-jelekkan pihak lawan," ujarnya.
Video ibu-ibu yang menyebut jika Jokowi terpilih kembali, tidak akan ada azan sempat viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram indozone.id.
Baca juga: Tiga Wanita Terkait Video Jika Jokowi Terpilih, Tak Ada Lagi Azan Dijerat UU ITE
Dalam video tersebut tampak dua perempuan tengah berbicara kepada salah seorang penghuni rumah dalam bahasa Sunda. Diduga hal itu untuk memengaruhi warga agar tidak memilih Jokowi pada pilpres mendatang.
"Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin (Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang memakai kerudung. Perempuan sama perempuan boleh menikah, laki-laki sama laki-laki boleh menikah)," kata perempuan dalam video tersebut.
Tiga perempuan tersebut kini telah dinyatakan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian. Ketiga perempuan asal Karawang yang diketahui berinisial ES, IP dan CW ini diamankan sejak Minggu (24/2/2019).