Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Kesulitan Data Pemilih di Lapas dan Rutan

Kompas.com - 21/02/2019, 19:15 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan melalukan pendataan pemilih di lapas dan rutan.

Sebab, tidak semua penghuni lapas dan rutan memiliki KTP elektronik atau e-KTP.

Sementara, syarat didata sebagai pemilih, selain minimal berusia 17 tahun atau sudah menikah, adalah memiliki e-KTP.

"KPU kesulitan untuk melakukan pendataan, karena KPU mendata pemilih harus dengan dasar dokumen kependudukan," kata Komisioner KPU Viryan Azis di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

Menurut Viryan, minimnya penghuni lapas dan rutan akan e-KTP disebabkan karena proses perekaman e-KTP yang tidak merata.

Baca juga: KPU Minta KPU Banten dan Lampung Data Pemilih yang Meninggal Pasca-tsunami

Dari 510 lapas dan rutan yang ada, mayoritas perekaman hanya dilakukan terhadap napi lokal atau napi yang berdomisili di wilayah lapas dan rutan tersebut.

Padahal, dalam sebuah lapas ataupun rutan, tidak semua napi bertempat tinggal di kawasan setempat.

"Dari 510 lapas dan rutan, yang merekam seluruh napinya 93 lapas rutan. Maka, dengan data ini, sebagian besar napi yang berada di lapas dan rutan bukan dari daerah setempat belum memiliki dokumen kependudukan sama sekali," ujar Viryan.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPU akan berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Baca juga: ELSAM Ingatkan Kerentanan Eksploitasi Data Pemilih

KPU berharap, seluruh warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih dapat memberikan suaranya di pemilu 2019.

"Kami berharap hal-hal demikian bisa dicarikan jalan keluarnya," kata Viryan.

Merujuk pada Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemilih harus memiliki e-KTP sebagai syarat wajib didata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu.

Jika seseorang tak punya e-KTP, maka tertutup kemungkinan bagi dia didata sebagai pemilih dalam pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com