Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Minta KPU Banten dan Lampung Data Pemilih yang Meninggal Pasca-tsunami

Kompas.com - 26/12/2018, 16:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis mengatakan, pihaknya sudah menginstruksikan KPU Lampung dan KPU Banten untuk mendata ulang pemilih pemilu, pasca-tsunami Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018).

Tsunami yang menerjang dua daerah tersebut banyak menimbulkan korban meninggal dunia. Dan KPU akan segera mencoret warga yang meninggal dunia dari daftar pemilih. 

"Pencoretan data pemilih akan dilakukan terhadap korban bencana yang meninggal dunia. Dan dari informasi terakhir yang kami terima, tidak hanya di satu daerah," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/12/2018).

Baca juga: KPU Usul Moderator Debat Capres dari Kalangan Media

Viryan mengatakan, korban meninggal dunia tidak hanya berdomisili di lima kawasan terdampak tsunami, yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus.

Korban tsunami juga berasal dari daerah Banten, Jakarta, bahkan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka diketahui merupakan wisatawan yang tengah berlibur saat tsunami terjadi.

Oleh karenanya, Viryan meminta supaya KPU Lampung dan Banten bekerja sama dengan beberapa KPU daerah lainnya untuk melakukan pemutakhiran data pemilih.

Tak hanya itu, KPU juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah terdampak tsunami dan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan pemutakhiran.

Baca juga: Rencana KPU agar Tak Ada Tudingan Kebocoran Soal dalam Debat Pilpres

Viryan menambahkan, pihaknya juga sudah menginstruksikan kepada KPU Banten dan Lampung untuk melakukan identifikasi terkait jajaran penyelenggara pemilu yang terdampak bencana.

Rencananya, pada akhir bulan ini dilakukan penyampaian pemutakhiran data.

"Sebenarnya sudah ada laporannya yang masuk, laporan jumlah, tapi masih update," ujar Viryan.

Kompas TV Kapolda Banten pada Rabu siang meninjau Pos DVI Polri untuk para korban tsunami di RSUD Berkah, Pandeglang, Banten. Kapolda meninjau pendataan DVI Polri dalam pencarian keluarga korban tsunami Selat Sunda. Data terbaru korban meninggal yang diterima Tim DVI Polri sebanyak 238, Tim DVI masih berupaya untuk mengidentifikasi para korban tsunami salah satunya dengan menggunakan alat inafis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com