Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Sepak Bola

Kompas.com - 20/02/2019, 17:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung penuh kinerja Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola.

Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. Kejaksaan Agung, kata dia, sudah menerima lima berkas perkara dari Satgas Antimafia Bola.

Berkas pertama untuk tersangka dengan inisial P dan AYA. Kemudian, empat berkas lainnya untuk masing-masing tersangka berinisial, DI, TLE, NS, dan ML.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tidak Akan Intervensi KLB PSSI

"Kami sudah menerima lima berkas perkara yang sekarang sedang diteliti oleh jaksa-jaksa kita. Komitmen kita sama dengan Satgas. Kita ingin berusaha untuk memperbaiki iklim olahraga kita melalui penegakan hukum," kata Prasetyo di Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Prasetyo menilai, Indonesia sebagai negara besar harus memiliki kualitas iklim olahraga yang baik dan bebas dari praktik kejahatan seperti pengaturan skor ini.

"Nah ini cenderung harus ditertibkan. Sekarang mulai dilakukan penanganan mereka-mereka yang bertanggung jawab yang selama ini justru menjadikan sepak bola lahan untuk perjudian dan sebagainya," kata dia.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Kumpulkan 75 Bukti Terkait Kasus Pengaturan Skor

Ia juga memastikan, penanganan perkara pengaturan skor ini akan ditangani secara hati-hati berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Di sisi lain, Prasetyo berharap para pelaku bisa mendapatkan efek jera atas perbuatannya selama ini.

Sekaligus sebagai peringatan agar pihak-pihak tertentu tak melakukan kejahatan di bidang olahraga.

"Yang pasti kita akan serius tangani kasus ini, supaya memberikan dampak prevensi dan menjerakan mereka-mereka yang masih coba-coba untuk melakukan atau main-main dengan olahraga saat ini," ujarnya.

Kompas TV Pemeriksaan pertama pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka perusakan barang bukti akhirnya selesai, Rabu (20/2). Pemeriksaan Joko Driyono berlangsung lebih dari 20 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Joko memastikan akan ada proses lanjutan pasca pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada 14 Februari lalu.Pemilik saham mayoritas Persija Jakarta ini menjadi tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor di tubuh sepak bola Indonesia bersama tiga orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com