Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Sebut Modus Korupsi di Indonesia, Ini Komentar Menteri Basuki...

Kompas.com - 16/02/2019, 03:14 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com — Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono menegaskan, kementeriannya sangat berkomitmen dalam urusan pencegahan tindak pidana korupsi.

Penegasan Basuki terkait dengan pernyataan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto tentang modus korupsi di Indonesia.

Prabowo mengatakan, modus korupsi yang kini marak terjadi adalah dengan membuat proyek kemudian melakukan mark up anggaran. Prabowo mencontohkan, nilai proyek yang seharusnya 100 dilebihkan menjadi 200.

"Di kementerian saya memang cukup riskan, tapi kami bikin sistem berlapis-lapis," ujar Basuki ketika dijumpai di sela-sela kesibukannya mendampingi Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Bengkulu, Jumat (15/2/2019).

Baca juga: Timses Prabowo: Posisi Energi Indonesia Sudah ICU, Krisis!

Untuk pengadaan barang dan jasa, misalnya, sebelum ditandatangani oleh menteri, harus terlebih dahulu diperiksa oleh masing-masing direktur jenderal yang berwenang sesuai dengan proyek yang dikerjakan.

Apabila proyek bendungan, itu harus ditandatangani Dirjen Sumber Daya Air. Apabila proyek jalan, itu mesti ditandatangani Dirjen Bina Marga. Apabila proyek permukiman, yang menandatanganinya adalah Dirjen Cipta Karya.

"Kemudian diperiksa lagi di Inspektur Jenderal yang dia itu juga harus paraf. Kemudian baru masuk ke Dirjen Bina Konstruksi yang bertanggung jawab atas pengadaan barang dan jasa," ujar Basuki.

Di Dirjen Bina Konstruksi, lanjut Basuki, sebuah proyek itu diperiksa oleh 13 orang panelis. Apabila dinilai tidak ada masalah, barulah rencana proyek tersebut sampai ke meja menteri untuk ditandatangani.

Baca juga: Jokowi Minta Masyarakat Cek Kebenaran Pernyataan Prabowo yang Ini...

Tidak berhenti sampai di situ, rencana proyek yang sampai di meja menteri juga harus melampirkan pakta integritas yang memuat komitmen bahwa seluruh rencana proyek yang diusulkan kepada menteri harus bebas dari praktik korupsi.

"Jadi, semuanya pasti sudah diperiksa secara profesional. Kalau benar, baru saya tanda tangan," ujar Basuki.

Lagi pula, menurut Basuki, praktik korupsi dengan modus mark up alias penggelembungan dana saat ini sudah sangat sulit dilakukan. Sebab, hampir seluruh pengadaan telah menggunakan sistem electronic catalog, electronic purchasing, dan electronic procurement.

"Kalau mark up, kan ada LKPP. Ada e-katalog. Susah. Kalau dibilang mark up 100 jadi 200, ya sangat susah. Karena mekanismenya sudah ada sendiri di LKPP. Apalagi sudah e-katalog. Kan harganya semua sama," ujar Basuki.

Baca juga: Dewan Pakar BPN Akui Prabowo Tak Bisa Langsung Stop Impor jika Menang Pilpres

Diberitakan, capres nomor urut 02 Prabowo menyebut Indonesia kini masih diwarnai praktik-praktik korupsi. Salah satu modus korupsi yang dilakukan adalah dengan membuat proyek.

"Sekarang yang terjadi adalah korupsi yang gila-gilaan. Yang mencuri itu pintar-pintar. Saking pintarnya mereka mengira bisa lolos," kata Prabowo saat kampanye di Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019), seperti disiarkan Gerindra TV.

"Salah satu cara yang mereka paling senang adalah membuat proyek. Proyek harganya mungkin 100, dia bilang 200. Itu caranya. Banyak caranya deh. Aku saksi mata, hafal semua cara-cara itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com