Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye di Luar Jadwal

Kompas.com - 12/02/2019, 15:10 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kampanye di luar jadwal.

Pelapor adalah Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Mereka menuding Ridwan Kamil melakukan kampanye metode rapat umum yang dinilai baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa tenang, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

Kampanye tersebut, menurut pelapor, dilakukan saat Ridwan Kamil menghadiri peringatan hari lahir ke-93 NU dan Muslimat NU, di Lapangan Merdeka Kerkop, Kabupaten Garut, Sabtu (9/2/2019).

Acara tersebut digelar bersamaan dengan deklarasi dukungan terhadap pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin dari relawan Jokowi Garut (Jogar).

Baca juga: 6 Fakta Kasus Ketum PA 212 Jadi Tersangka, Sudah Diingatkan Bawaslu dan Polisi hingga Ditangani Polda Jateng

Menurut pelapor, berdasarkan rekaman video yang jadi bukti pelaporan, Ridwan Kamil terlihat melakukan orasi politik di hadapan massa.

Orasi tersebut, "Oleh karena itu, kalau saya teriak Garut, teriak juara. Saya teriak Jabar, teriak juara. Saya teriak 01, teriak juara".

Seruan Ridwan Kamil itu diikuti teriakan massa yang hadir.

"Atas perbuatan Saudara Ridwan Kamil tersebut, menurut ketentuan hukum yang berlaku adalah tidak dapat dibenarkan, dan patut diduga merupakan pelanggaran kampanye," kata anggota TAIB, Muhajir, di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2019).

Muhajir mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Pemilu, kampanye merupakan kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan atau citra diri peserta pemilu.

Baca juga: Bawaslu: Kami Telah Peringatkan supaya Tak Ada Kampanye di Tabligh Akbar Slamet Maarif

 

Pernyataan Ridwan Kamil yang menyebut 'nomor 01' dalam orasi dinilai mengandung citra diri pasangan Jokowi-Ma'ruf sebagai paslon nomor urut 01.

Artinya, kegiatan tersebut dapat diduga sebagai bentuk kampanye rapat umum.

"Hal tersebut merupakan pelanggaran kampanye karena untuk saat ini adalah masih dalam jadwal masa kampanye pertemuan terbatas dan tatap muka (di tempat tertutup), dan bukannya pelaksanaan kampanye melalui rapat umum (ditempat terbuka)," ujar Muhajir.

Pelapor berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti aduan mereka.

Apalagi, kata Muhajir, kasus Ridwan Kamil ini mirip dengan kasus yang dialami Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Slamet Ma'arif yang kini menjadi tersangka dugaan tindak pidana pemilu lantaran kampanye rapat umum di luar jadwal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com