Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu atas dugaan kampanye di luar jadwal, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+