www.kompas.com
Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu atas dugaan kampanye di luar jadwal, di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+