Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Perkirakan Tambahan Caleg Eks Koruptor Lebih dari 14 Orang

Kompas.com - 07/02/2019, 15:22 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan jumlah caleg eks koruptor bertambah.

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, pertambahan caleg eks koruptor dimungkinkan lebih dari 14 orang.

Seperti diketahui, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan 14 caleg mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke daftar 49 caleg eks koruptor yang dirilis.

Baca juga: Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU

"Tadi kalau Perludem ada 14 (caleg eks koruptor) ya, nanti kita akan bisa lebih. Nanti kita akan umumkan waktunya kapan, kita akan segera umumkan," kata Ilham di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Ilham mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencocokan data caleg eks koruptor ke KPU daerah.

Baca juga: Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah Tiga Orang

Sebelum data itu dipublikasikan, KPU harus memastikan caleg yang dimaksud betul-betul punya rekam jejak korupsi. Hal ini untuk mengindari adanya kesalahan data caleg eks koruptor.

"Kita harus hati-hati dalam mempublikasi soal caleg mantan napi koruptor ini karena kalau tidak hati-hati kemudian berbahaya sekali kalau kemudian orang yang tidak pernah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Ilham.

Ilham memastikan, dari pertambahan jumlah caleg eks koruptor, tak ada caleg yang maju di DPR RI. Caleg eks koruptor maju di tingkat DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabulaten/kota.

Baca juga: Perludem Dorong KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

Berdasarkan data Perludem, caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yakni seorang caleg DPRD provinsi, 10 caleg DPRD kabupaten, dan 3 caleg DPRD kota.

Sementara data KPU sebelumnya menyebutkan ada 9 caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, 19 caleg DPRD kabupaten, dan 5 caleg DPRD kota.

Jika dijumlah antara data KPU terdahulu dengan temuan Perludem, total ada 63 caleg eks koruptor yang berpartisipasi pada Pemilu 2019.

Baca juga: Ini Dua Caleg Eks Koruptor asal Simalungun yang Belum Diumumkan KPU

Jumlah itu terdiri dari 9 caleg DPD, 17 caleg DPRD provinsi, 29 caleg DPRD kabupaten, dan 8 caleg DPRD kota.

Dilihat dari partai politik, 6 caleg dari Gerindra, 1 caleg dari PDIP, 8 caleg Golkar, 2 caleg Garuda, dan 6 caleg Berkarya.

Lalu 2 caleg PKS, 2 caleg Perindo, 2 PPP, 5 PAN, 8 Hanura, 6 Demokrat, 1 PBB, dan 3 caleg PKPI.

Kompas TV Ada 49 nama caleg eks napi korupsi yang sudah diumumkan KPU. Namun langkah ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat. Apakah keputusan KPU untuk mengumumkan para caleg eks koruptor sebagai bentuk intervensi terhadap hak pilih masyarakat? Apa langkah selanjutnya setelah pengumuman nama-nama ini?<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com