Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Tak Akan Minta Caleg Eks Koruptor untuk Mundur

Kompas.com - 01/02/2019, 11:16 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan, partainya tidak akan meminta para caleg mantan narapidana kasus korupsi untuk mundur pada Pemilu Legislatif 2019.

Berdasarkan data yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terdapat enam caleg Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) eks koruptor berasal dari Partai Gerindra.

"Tidak (meminta caleg eks koruptor mundur), tapi partai harus mengatakan bahwa apa yang dilakukan itu bagian dari perjalanan penting," ujar Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Jalan Panjang KPU Umumkan 49 Caleg Eks Koruptor...

Partai Gerindra, kata Muzani, juga tidak akan menyosialisasikan daftar caleg eks koruptor kepada pemilih.

Ia mengatakan, pasca-pengumuman daftar caleg eks koruptor oleh KPU, masyarakat dapat menentukan sendiri wakilnya yang akan duduk di lembaga legislatif.

Di sisi lain, Gerindra juga menyerahkan kewajiban untuk mengumumkan rekam jejak ke para calegnya masing-masing.

"Saya kira, pemilih punya kebebasan untuk mengambil keputusan apakah yang bersangkutan layak jadi wakil rakyat. Terpulang ke pemilih," kata Muzani.

Baca juga: Caleg Eks Koruptor Diumumkan, KPK Optimistis Pemilih Semakin Dewasa Berdemokrasi

"Kedua, terpulang ke mereka yang namanya disebut. Apakah bisa menunjukkan itikad baik sehingga masyarakat bisa percaya bahwa tindakan yang dulu dilakukan tidak akan dilakukan lagi. Kalau tobat siapa yang tahu?" kata dia.

Menurut Muzani, seorang mantan narapidana kasus korupsi tetap memiliki hak untuk menjadi caleg selama hak politiknya tidak dicabut.

Oleh karena itu, partainya memberikan kesempatan yang sama kepada kader eks korutor maupun yang bukan, untuk menjadi caleg.

"Asal hak politiknya tidak dicabut oleh hukum, tentu saja di masih memiliki kesempatan untuk dipilih. Berlandaskan itu, partai tidak membeda-bedakan antara yang bekas koruptor atau tidak," ujar Muzani.

Baca juga: KPU Diharapkan Sosialisasikan Daftar Caleg Eks Koruptor Hingga ke Dapilnya

Adapun enam caleg eks koruptor yang berasal dari Partai Gerindra yang diumumkan KPU adalah:

1. Moh Taufik, caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta (Dapil DKI 3, nomor urut 1)
2. Herry Jones Johny Kereh, caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2)
3. Husen Kausaha, caleg DPRD Kabupaten Maluku Utara (Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2)
4. Ferizal, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1)
5. Mirhammuddin, caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur (Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1)
6. Hi.Al Hajar Syahyan, caleg DPRD Kabupaten Tanggamus (Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1)

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com