Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perludem Temukan 14 Caleg Eks Koruptor Belum Masuk Daftar yang Dirilis KPU

Kompas.com - 07/02/2019, 12:52 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan 14 caleg mantan narapidana korupsi yang belum masuk ke daftar 49 caleg eks koruptor yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Temuan ini muncul setelah Perludem menelusuri dan mengumpulkan putusan pengadilan caleg yang sudah inkrah.

Berdasarkan data Perludem, caleg eks koruptor yang belum masuk daftar yaitu seorang caleg DPRD provinsi, 10 caleg DPRD kabupaten, dan tiga caleg DPRD kota.

Sementara data KPU sebelumnya menyebutkan ada sembilan caleg DPD, 16 caleg DPRD provinsi, 19 caleg DPRD kabupaten, dan lima caleg DPRD kota.

Baca juga: Perludem Dorong KPU Umumkan Daftar Caleg Eks Koruptor di TPS

"Yang paling banyak pertambahan caleg mantan terpidana di Sumatera Selatan ada lima orang caleg terpidana korupsi. Lalu tambahan dari Sulawesi Selatan ada empat, Sumatera Utara dua, Riau ada dua, Sulawesi Utara ada dua," kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dalam sebuah diskusi di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Dilihat dari dapil caleg eks koruptor secara keseluruhan, Sumatera Selatan dan Banten menyumbang angka paling tinggi. Tercatat, delapan caleg eks Koruptor maju di Dapil Sumatera Selatan dan enam caleg maju di Dapil Banten.

Sementara itu, ada 11 daerah yang tidak didapati caleg mantan napi korupsi. Daerah tersebut adalah Sumatera Barat, Bengkulu, Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.

Dilihat dari partai politik peserta pemilu, semula ada empat partai yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PPP, PKB, Nasdem, dan PSI.

Baca juga: Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah Tiga Orang

Namun, setelah ditelusuri, Perludem menemukan 2 caleg eks koruptor yang maju lewat PPP. Artinya, hanya ada tiga parpol yang tak ajukan caleg eks koruptor, yaitu PKB, Nasdem dan PSI.

Jika dijumlah antara data KPU terdahulu dengan temuan Perludem, total ada 63 caleg eks koruptor yang berpartisipasi di pemilu 2019.

Jumlah itu terdiri dari sembilan caleg DPD, 17 caleg DPRD provinsi, 29 caleg DPRD kabupaten, dan delapan caleg DPRD kota.

Dilihat dari partai politik, enam caleg dari Gerindra, seorang caleg dari PDIP, delapan caleg Golkar, dua caleg Garuda, enam caleg Berkarya.

Lalu dua caleg PKS, dua caleg Perindo, dua PPP, lima PAN, delapan Hanura. enam Demokrat, seorang PBB, dan tiga caleg PKPI.

"Ternyata dari 63 itu ada lima orang perempuan dan sisanya laki-laki semua," ujar Titi.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 49 Caleg DPRD dan DPD Eks Koruptor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com