JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer Advokasi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Aryanto Nugroho mengingatkan kedua pasangan calon untuk memandang perizinan industri sumber daya alam (SDA) dari berbagai sisi.
Hal itu dikatakannya saat diskusi "Menyigi Visi Misi Calon Presiden 2019", di Kantor KoDe Inisiatif, Jakarta Selatan, Minggu (3/1/2019), jelang debat kedua yang salah satunya akan membahas sumber daya alam.
Debat kedua yang akan diselenggarakan pada 17 Februari 2019 akan membahas tema SDA, energi, pangan, infrastruktur, dan lingkungan hidup.
Baca juga: Kedua Capres Dinilai Perlu Membahas Simpang Siur Data Dasar di Debat Kedua
Aryanto mendorong kedua pasangan calon untuk memerhatikan fungsi perizinan sebagai pengendali untuk mencegah kerusakan lingkungan.
"Kalau kita bicara izin itu, ada dua, mempermudah izin adalah mendorong investasi masuk. Tapi izin itu ada fungsi untuk mengendalikan, mengendalikan lingkungan," ujar Aryanto.
Fungsi pengendali dan aspek pengawasan itu, menurut Aryanto, kerap dilupakan.
Aryanto menilai, setelah pemberian izin, pengawasannya kerap luput dengan alasan seperti kekurangan sumber daya manusia.
Baca juga: Topik Reforma Agraria Perlu Dibicarakan dalam Debat Kedua Pilpres 2019
"Begitu kita bicara cara mengawasinya bagaimana, alasannya kekurangan (pengawas), dan lain-lain. Ini menunjukkan bahwa seringkali izin itu hanya dipandang mempermudah uang masuk tapi ketika SDA-nya rusak, fungsi izin sebagai pengendali hilang," kata dia.
Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.
Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta. Empat stasiun televisi akan menyiarkan debat, yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan INews TV.