Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tabloid Indonesia Barokah", Konten, Persebaran, hingga Respons Dewan Pers

Kompas.com - 30/01/2019, 12:59 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tabloid Indonesia Barokah dengan konten bermuatan politik tersebar di tengah masyarakat seminggu belakangan ini, tiga bulan menjelang Pemilu Presiden pada 17 April 2019.

Tabloid ini menuai banyak pro dan kontra karena dinilai menjatuhkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Di halaman depan edisi pertamanya, tabloid ini mengangkat judul "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Politik?"

Konten

Informasi-informasi yang termuat dalam Tabloid Indonesia Barokah berisi konten yang cenderung mendiskreditkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Beberapa judul artikel yang tertulis di sana antara lain "Reuni 212: Kepentingan Umat atau Kepentingan Agama" sebagai Sorotan Utama.

Kemudian, "Prabowo Marah Media Dibelah" di Laporan Utama, serta "Membohongi Publik untuk Kemenangan Politik" di bagian Liputan Khusus.

Baca juga: 1.051 Amplop Tabloid Indonesia Barokah di Bengkulu Akan Dikembalikan ke Pengirim

Persebaran

Secara spesifik, tidak diketahui kapan Tabloid Indonesia Barokah mulai diproduksi dan didistribusikan. Namun, setidaknya sejak sepekan terakhir, banyak laporan ditemukannya produk tabloid ini di berbagai daerah.

Sasaran persebaran sejauh ini banyak menyasar masjid dan pondok pesantren.

Informasi keberadaan tabloid ini pertama kali ditemukan di tiga pondok pesantren di Ciamis, salah satunya Pondok Pesantren Daarul Huda di Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis.

Setelah itu, persebarannya semakin meluas mulai berbagai kabupaten kota di Jawa hingga Madura. Tabloid Indonesia Barokah ditemukan ada di Tasikmalaya, Magelang, Grobogan, Solo, Garut, Bekasi, Karawang, Surabaya, Madiun, Magetan, Pamekasan, dan Lebak.

Laporan

Keberadaan tabloid ini yang dianggap meresahkan menuai banyak laporan, khususnya dari pihak yang merasa dirugikan dengan konten tabloid tersebut.

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga melaporkan Tabloid Indonesia Barokah kepada Dewan Pers pada Jumat (25/1/2018).

"Beberapa konten tabloid memberitakan makna negatif yang mendiskreditkan capres Bapak Prabowo dan cawapres Bapak Sandiaga Uno," ujar anggota Direktorat Advokasi Hukum Prabowo-Sandi, Y Nurhayati di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

Selain dinilai mendiskreditkan Prabowo-Sandi, tabloid ini juga dikhawatirkan dapat menimbulkan perpecahan di antara pendukung dan umat Islam.

Setelah mendapatkan tanggapan dari Dewan Pers dan Tabloid Indonesia Barokah terbukti melanggar hukum, BPN berencana akan mengajukan laporan pada Bareskrim Polri.

Di pihak lain, dengan alasan yang sama, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti peredaran tabloid ini. Hal ini guna menemukan kemungkinan adanya tindak pidana yang dilakukan, sehingga dapat diproses secara hukum.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Pimpinan KPK Sebut Eks Kakrolantas Djoko Susilo Harusnya Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi

Nasional
Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Tunggu Info Resmi soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Wakil Ketua Komisi III: Jangan Terburu-buru Berasumsi

Nasional
Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Kata Kejagung soal Kabar Jampidsus Dibuntuti Anggota Densus 88 dan Pengawalan TNI

Nasional
Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Profil Jampidsus Febrie Ardiansyah yang Diduga Dikuntit Anggota Densus 88, Tangani Kasus Korupsi Timah

Nasional
Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Eks Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK, KPK: Kami Tetap Yakin Ia Korupsi dan Cuci Uang

Nasional
Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Parpol Mulai Ributkan Jatah Menteri...

Nasional
Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Menanti Sikap PDI-P terhadap Pemerintahan Prabowo, Isyarat Oposisi dari Megawati

Nasional
Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Menanti Kabinet Prabowo-Gibran, Pembentukan Kementerian Khusus Program Makan Bergizi Gratis Makin Menguat

Nasional
Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Hari Ini Rakernas V PDI-P Ditutup, Ada Pembacaan Rekomendasi dan Pidato Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

[POPULER NASIONAL] Ahok Siap Maju Pilkada Sumut dan Lawan Bobby | Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2024

Nasional
Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com