Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Sebut Jokowi Tak Miliki Beban Politik Tuntaskan Kasus HAM jika Terpilih Lagi

Kompas.com - 24/01/2019, 20:16 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani mengatakan, jika terpilih Jokowi akan menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. 

Hal itu sejalan dengan komitmen Jokowi yang disampaikan saat debat pertama pilpres.

"Kami punya keyakinan Pak Jokowi (tuntaskan kasus HAM masa lalu)di periode kedua," ujar Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: Saut Sitomorang: Isu HAM Banyak Terkait dengan Korupsi

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).KOMPAS.com/Devina Halim Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Menurut Arsul, jika terpilih, Jokowi tidak memiliki beban politik pada periode kedua untuk menuntaskan kasus HAM masa lalu.

Sebab, dapat dipastikan Jokowi tidak akan kembali maju pada Pilpres 2024.

Arsul mengatakan, langkah Jokowi akan lebih ringan dalam menuntaskan kasus HAM masa lalu jika dibandingkan periode sebelumnya.

"Periode kedua ini Pak Jokowi enggak punya beban apa-apa lagi, karena enggak punya beban untuk nyalon lagi di 2024. Jadi akan lebih ringan lagi Pak Jokowi melangkah," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-Ma'ruf ini.

Sebelumnya, saat debat pertama pilpres, calon presiden Joko Widodo mengakui bahwa masih ada beban pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi pada masa lalu.

Kasus-kasus HAM berat masa lalu tersebut belum selesai pada masa pemerintahannya.

Baca juga: Pilpres 2019, Antiklimaks Perlindungan HAM

Menurut Jokowi, tidak mudah untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tidak mudah menyelesaikannya karena kompleksitas masalah hukum, masalah pembuktian dan waktu yang terlalu jauh. Harusnya ini sudah selesai setelah peristiwa itu terjadi," ucap Jokowi yang didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin.

"Tapi kami tetap berkomitmen menyelesaikan masalah HAM itu," tambah Jokowi.

Kompas TV Saat debat pertama capres dan cawapres pemilu 2019 berlangsung, Kedua pasangan capres-cawapres mendapatkan pertanyaan seputar konteks hak asasi manusia.<br /> <br /> Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo mengatakan bahwa kasus penegakan hukum seperti penangkapan pelaku korupsi tidak melanggar HAM. Simak debatnya dalam video berikut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com