Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Sandiaga Dilaporkan ke Bawaslu, Ini Kata Timses

Kompas.com - 16/01/2019, 19:57 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pipin Sopian menganggap aneh jika ada pihak yang melaporkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran kampanye.

Prabowo dilaporkan terkait pidato kebangsaan 'Indonesia Menang' yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi, Senin (14/1/2019).

"Aneh kalau misalnya saat ini ada yang mempersoalkan itu," ujar Pipin saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Pipin mengatakan, gagasan Prabowo menyampaikan pidato kebangsaan berawal dari pembatalan penyampaian visi misi calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara telah disepakati bahwa penyampaian visi misi capres diserahkan dan difasilitasi oleh masing-masing timses.

Di sisi lain, hasil survei sejumlah lembaga menunjukkan bahwa belum banyak masyarakat yang mengetahui visi misi masing-masing pasangan calon, baik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun pasangan Prabowo-Sandiaga.

"Seharusnya itu di akomodasi oleh KPU, tapi KPU tidak menangkap bahwa masyarakat membutuhkan itu," kata Pipin.

"Jadi ini PR buat KPU saya kira. Tidak selayaknya apa yang sudah dilakukan oleh pak Pak prabowo kemarin dipidana atau dikriminalisasi," tutur politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebelumnya, pasangan Prabowo-Sandiaga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tudingan iklan kampanye di luar jadwal.

Pelapor adalah warga sipil bernama Mangaraja Simanjuntak. Ia tergabung dalam Kantor Bantuan Hukum-Kebangkitan Indonesia Baru (KBH-KIB).

Baca juga: Prabowo-Sandiaga Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Kampanye di Luar Jadwal

Mereka menuding Prabowo-Sandiaga telah berkampanye di media massa, melalui tayangan pidato kebangsaan Prabowo Subianto yang ditayangkan sejumlah stasiun televisi, Senin (14/1/2019).

Padahal, metode kampanye di media baru boleh dilakukan 21 hari jelang masa akhir kampanye, yaitu 24 Maret-13 April 2019.

"Bahwa pada saat tanggal 14 (Januari) Bapak Prabowo dan Sandiaga Uno, kami lihat dan kami simpulkan bahwa melanggar tentang pemilu," kata Mangaraja di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (16/1/2019).

Kompas TV Benarkah kubu Prabowo-Sandiaga menerapkan strategi &quot;Our Brand is Crisis&quot; dengan menilai situasi negara saat ini di tengah krisis?<br /> Seberapa efektifkah strategi ini?<br /> KompasTV akan membahasnya bersama juru bicara badan pemenangan nasional Prabowo-Sandi Ahmad Riza Patria, Direktur konten tim kampanye nasional Jokowi-Mar&rsquo;uf Fiki Satari serta pengamat psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com