Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Bendahara TKN soal Kepemilikan Saham di 2 Kelompok Penyumbang Dana Kampanye

Kompas.com - 10/01/2019, 15:19 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Wahyu Sakti Trenggono, angkat bicara soal kepemilikan saham dalam dua penyumbang dana kampanye bagi pasangan calon nomor urut 01 itu.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan dua perkumpulan Golfer yang sumbangannya mencapai 86 persen dari total dana kampanye Jokowi-Ma'ruf, berafiliasi dengan perusahaan yang dimiliki Wahyu.

Dua komunitas itu adalah Perkumpulan Golfer TBIG, yang disebutkan sebagai PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, sedangkan Perkumpulan Golfer TRG disebutkan sebagai PT Teknologi Riset Global Investama.

Wahyu tidak menjawab secara tegas apakah ia memiliki saham di perusahaan tersebut atau tidak.

Baca juga: Diduga Ada Upaya Penyamaran Dana Kampanye, Ini Komentar Bendahara TKN

Ia menilai, wajar saja jika ia memiliki saham karena kedua perusahaan tersebut bersifat publik.

"Itu kan perusahaan publik, kalau saya punya saham kecil gitu di situ, kan namanya perusahaan publik bisa juga," ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/1/2019).

Terkait dengan kedua kelompok perkumpulan golf tersebut, ia mengaku memang bagian dari kelompok tersebut.

"Kalau enggak, kenapa saya jadi salah satu yang mewakili mereka, artinya saya siap bertanggung jawab," kata Wahyu.

Namun, ia menegaskan, anggota dari kedua perkumpulan tersebut memang dipertemukan karena kegemaran bermain golf.

Baca juga: ICW Pertanyakan Transparansi Sumbangan Dana Kampanye Prabowo-Sandi

 

Anggota kelompok tersebut tidak hanya berasal dari perusahaan, tetapi dari berbagai pihak yang rutin bermain golf setiap minggu atau bulannya.

Wahyu memastikan bahwa sumbangan yang diberikan bukan berasal dari dana perusahaan terkait.

Sementara itu, terkait nama kelompok yang diduga merupakan nama perusahaan yang dimiliki Wahyu, ia mengatakan itu hanyalah sekedar nama yang dipilih.

"Itu kan nama, kita sebut saja nama karena dari kalangan-kalangan itu, seperti ada kontraktor yang kita main golf bareng," ujar dia.

"Kita bikin saja nama kelompok itu, kan enggak mungkin kita bikin kelompok A, kan susah. Tapi dalam KPU kan tidak harus menyebutkan kelompok itu harus badan hukum," kata Wahyu.

Baca juga: ICW Menduga Penyumbang Terbesar Dana Kampanye Jokowi-Maruf Disamarkan

Di sisi lain, Wahyu menyayangkan munculnya kecurigaan terhadap dirinya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com