Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Aher dalam Kasus Suap Meikarta, Ini 2 Hal yang Ditelusuri KPK

Kompas.com - 09/01/2019, 20:38 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, ada dua hal yang digali penyidik saat memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher).

Aher telah memenuhi pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pertama, tentu saja apa yang dilakukan dan bagaimana peran yang bersangkutan ketika menjadi Gubernur Jawa Barat terkait proses perizinan Meikarta," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Alasan Ahmad Heryawan Dua Kali Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK

"Jadi proses perizinan yang diketahuinya, yang dilakukan Kabupaten Bekasi ataupun terkait rekomendasi yang menjadi domain dari pemerintah provinsi," lanjut Febri.

Kedua, KPK mengklarifikasi sejauh mana Aher mengetahui dugaan penerimaan uang oleh beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait kepengurusan izin proyek tersebut.

"Kami mulai menemukan beberapa data dan informasi dan bukti baru terkait pihak lain yang diduga mendapatkan aliran dana, baik di Pemprov Jabar misalnya, ada pejabat di sana (yang diduga menerima uang)," kata dia.

Baca juga: Dua Kali Tak Penuhi Pemeriksaan, KPK Harap Ahmad Heryawan Kooperatif

Secara terpisah, usai diperiksa sekitar 8 jam, Heryawan bersyukur pemeriksaannya berjalan lancar. Ia mengakui dirinya ditanya soal kewenangannya saat menjadi gubernur.

Hal utama yang disinggung penyidik, kata dia, terkait Keputusan Gubernur nomor: 648/Kep.1069-DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

"Keputusan gubernur itu harus keluar karena rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar, itu (rekomendasi) tidak boleh ditandatangani oleh gubernur. Karena itu harus dikeluarkan Kepgub berdasarkan Perpres 97 2014," kata Heryawan.

Baca juga: Kasus Meikarta, Sejumlah Anggota DPRD Bekasi Kembalikan Rp 100 Juta ke KPK

Menurut dia, melalui keputusan tersebut, ia mendelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Jawa Barat agar menindaklanjuti rekomendasi itu.

Berdasarkan keputusan itu, Dinas PMPTSP Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat nomor 503/5098/MSOS tanggal 24 November 2017 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PMPTSP Dadang Mohamad yang ditujukan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

"Kepgub hanya merekomendasikan memberikan pendelegasian pada Dinas PMPTSP supaya menandatangani yang akan dipakai Meikarta seluas 84,6 hektar. Prioritas provinsi hanya mengeluarkan yang sudah clean dan clear," katanya.

Baca juga: Kasus Meikarta, KPK Temukan Dugaan Pembiayaan Wisata Luar Negeri untuk Anggota DPRD

Dalam kasus Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan petinggi Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi sebagai tersangka.

Kemudian, KPK juga menetapkan tiga kepala dinas sebagai tersangka.

Masing-masing yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bekasi Jamaluddin dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor. Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati.

Baca juga: Kasus Meikarta, Bupati Bekasi Serahkan Uang Rp 2 Miliar kepada KPK

KPK juga menetapkan dua konsultan Lippo Group, Fitri Djaja Purnama dan Taryadi, sebagai tersangka. Seorang pegawai Lippo Henry Jasmen juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

Neneng bersama pejabat yang menjadi tersangka diduga menerima suap terkait proyek perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Suap diberikan oleh pejabat pengembang properti Lippo Group.

Kompas TV Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, memenuhi panggilan, KPK untuk dimintai keterangan. Ahmad Heryawan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap proyek Meikarta dengan tersangka bupati non aktif Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.<br /> <br /> Nama Aher sebelumnya disebut dalam dakwaan terhadap Billy Sindoro, terdakwa pemberi suap dalam kasus perizinan proyek Meikarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com