Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Hoaks yang Rusak Legitimasi KPU Juga Rugikan Paslon

Kompas.com - 09/01/2019, 11:58 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menilai tidak ada yang diuntungkan dari hoaks yang bertujuan mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

Hoaks, kata Bambang, bisa merugikan mereka yang menjadi kandidat pada Pilpres 2019. Baik pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. bisa dirugikan dengan hoaks yang mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu. 

Kubu pasangan calon bahkan bisa tidak percaya dengan kredibilitas KPU. 

"Katakanlah tiba-tiba Pak Prabowo yang menang, apa enggak chaos? Kami yang di kubu Jokowi juga bisa curiga jangan-jangan KPU memang tidak benar. Jadi perbuatan ini tidak hanya mengancam pada potensi kemenangan Pak Jokowi tapi mengancam potensi kemenangan Prabowo," ujar Bambang di kompleks parlemen, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: KPU Apresiasi Kepolisian Cepat Tangkap Tersangka Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

Oleh karena itu, pembuat hoaks harus ditindak tegas. Hoaks yang merusak legitimasi KPU baru-baru ini adalah soal kabar tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Polisi sudah menangkap pembuat hoaks tersebut.

Bambang mengatakan, pelakunya harus ditindak tanpa peduli latar belakang pilihan politiknya. Menurut dia, bukan soal pilihan politik yang menjadi sorotan utama. Melainkan perilaku si pelaku yang merusak kredibilitas penyelenggara pemilu.

"Pelaku harus dihukum tanpa harus melihat itu dari kubu mana karena itu adalah tindak pidana atau kejahatan yang ingin downgrade suatu lembaga yang sedang diserahkan tugas untuk melaksanakan demokrasi," kata dia.

Baca juga: Polisi Pastikan Tersangka BBP adalah Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan ada tujuh kontainer memuat surat suara tercoblos untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. 

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

Kompas TV Polisi menangkap satu tersangka baru dalam kasus hoaks tujuh kontainer tercoblos, satu tersangka berinisial B ditangkap di rumahnya di Bekasi. Pria berinisial "B" yang berprofesi sebagai pekerja swasta ditangkap setelah polisi menelusuri jejak digital para tersangka sebelumnya. Menurut polisi tersangka baru yang ditangkap ini berperan sebagai buzzer. Kini polisi tengah menyelidiki kemungkinan peran tersangka tidak hanya berperan sebagai buzzer tetapi juga konten creator bahkan aktor intelektual.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com