Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggap Darurat Pascatsunami Berakhir, Pandeglang Masuk Masa Transisi Darurat

Kompas.com - 06/01/2019, 09:02 WIB
Devina Halim,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa tanggap darurat penanganan bencana tsunami yang melanda Kabupaten Pandeglang resmi berakhir pada 4 Januari 2019.

Selanjutnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan daerah tersebut memasuki masa transisi darurat menuju peralihan.

Masa itu berlaku selama 60 hari dan akan berakhir pada 6 Maret 2019. Sutopo mengatakan, selama masa transisi darurat, pemerintah akan fokus untuk membangun hunian sementara (huntara).

"Berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin Gubernur Banten disepakati bahwa selesainya masa tanggap darurat pada 4 Januari 2019, maka dilanjutkan dengan periode transisi darurat menuju peralihan selama 2 bulan yaitu 6 Januari 2019 hingga 6 Maret 2019," ujar Sutopo melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019).

Baca juga: Zona Waspada Tsunami Turun Jadi 200 Meter, Pengungsi di Pandeglang Berkurang Drastis

Huntara tersebut ditujukan bagi para pengungsi yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan ringan.

Sutopo menjelaskan pentingnya huntara, yaitu untuk mengurangi gejolak sosial dan tempat berlindung bagi para warga.

"Huntara diperlukan untuk meminimalisir gejolak sosial dan mengantisipasi musim hujan agar pengungsi dapat lebih nyaman," jelasnya.

Dana untuk membangun huntara tersebut akan berasal dari dana siap pakai milik BNPB. Kemudian, pembangunan huntara akan dilakukan oleh anggota TNI.

Baca juga: Huntara Belum Jadi, 1071 KK di Pandeglang Tinggal di Pengungsian 

Sementara itu, terdapat dua sumber dana untuk memperbaiki rumah yang mengalami kerusakan. Bagi rumah yang mengalami kerusakan ringan, pemerintah daerah setempat akan membiayainya.

Lalu, dana untuk memperbaiki rumah rusak sedang dan berat sedang dibicarakan untuk melalui mekanisme hibah dari BNPB.

"Untuk perbaikan rumah rusak ringan, Pemda Pandeglang dan Banten akan mengalokasikan anggaran untuk perbaikan, sedangkan untuk perbaikan rumah rusak berat dan rusak sedang akan diusulkan melalui hibah rehabilitasi dan rekonstruksi ke BNPB," terang Sutopo.

Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam. Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: 5 Jenazah Tanpa Identitas Korban Tsunami Selat Sunda Dimakamkan di Pandeglang

Berdasarkan data BNPB hingga Sabtu (5/1/2019), terdapat 437 korban jiwa akibat bencana tsunami tersebut.

Sementara itu, 10 orang masih dinyatakan hilang, 9.061 orang mengalami luka-luka, dan 16.198 orang mengungsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com