Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Putuskan soal Permintaan KPU untuk Jadi Panelis Debat Pilpres

Kompas.com - 03/01/2019, 13:06 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar salah satu Pimpinan KPK menjadi panelis debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Permintaan agar Pimpinan KPK menjadi panelis karena menyesuaikan dengan tema yang diangkat. Pada debat pertama, temanya adalah  hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), korupsi, dan terorisme.

"KPK tentu saja menghargai permintaan KPU tersebut yang kami pandang menunjukkan konsen KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis," ujar Juru Bicara Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Persiapan debat capres, Prabowo-Sandiaga Bertemu SBY Jumat Pekan Ini

Febri mengatakan, KPK masih mendiskusikan permintaan KPU tersebut.

KPK menimbang apakah akan hadir sebagai panelis atau hanya memberikan saran terkait materi yang perlu diperbincangkan dalam debat tersebut.

"Kami masih membahas secara internal apakah akan bersedia menjadi panelis, atau dari aspek substansi cukup memberikan sejumlah saran materi tentang pemberantasan korupsi dan keberadaan KPK yang akan dibahas tanpa dihadiri secara langsung oleh pimpinan KPK," kata dia.

 

Ia mengatakan, ada beberapa topik yang perlu dibicarakan oleh para calon pemimpin negara terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Topik tersebut misalnya, strategi pemberantasan korupsi di sektor penegak hukum, strategi penyelematan aset negara, strategi mengatasi maraknya korupsi perizinan, serta penguatan KPK di wilayah lain.

Baca juga: Capres-Cawapres Diimbau Gunakan Bahasa dan Istilah yang Mudah Dipahami Saat Debat

 

Febri merasa, kehadiran KPK tidak akan memengaruhi intisari dari debat jika topik-topik tersebut dibahas.

Selain itu, KPK juga masih mempertimbangkan risiko dari permintaan tersebut terhadap independensi KPK, yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Keputusan akhir KPK atas permintaan tersebut pasti akan disampaikan secara resmi ke KPU.

Panelis bertugas untuk menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada peserta debat.

Baca juga: SBY Minta Prabowo Paparkan Masalah dan Solusi Saat Debat Pilpres

Selain salah satu unsur pimpinan KPK, KPU telah menetapkan tujuh nama panelis untuk debat pertama pilpres. Mereka adalah Hikmahanto Juwana, Bagir Manan, Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Adnan Topan Husodo, Bambang Widjojanto, dan Margarito Kamis.

Debat Pilpres 2019 akan digelar sebanyak lima kali. Debat pertama rencananya dilakukan pada 17 Januari 2019. Pesertanya adalah pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.

Debat pertama akan disiarkan oleh empat lembaga penyiaran, yaitu TVRI, RRI, KOMPAS TV, dan RTV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com