Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Program Pinjaman Dana oleh PT PNM (Persero) Melalui Medsos

Kompas.com - 02/01/2019, 11:42 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Belum lama ini beredar sebuah pesan yang menginformasikan adanya tawaran peminjaman dana kepada masyarakat yang mengatasnamakan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

Informasi ini beredar di sejumlah media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

PNM yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus dalam pembiayaan dan pendampingan usaha mikro kecil pun memberikan klarifikasinya.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, informasi ini beredar di media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp sejak Minggu (30/12/2018).

Tak hanya itu, pihak pengirim juga menggunakan foto profil logo "Permodalan Nasional Madani", serta keterangan program ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro).

Kemudian, pengirim menggunakan nomor 085656206642 dan email dana006@gmail.com.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Bagian Humas PT PNM (Persero) Wijayandaru menegaskan bahwa pesan tersebut bukan berasal dari PT PNM (Persero).

"Periode akhir tahun kemarin ada beberapa kasus penipuan terungkap, seperti kasus pinjaman fiktif yang terjadi di Solo. Penipuan ini menggunakan medium digital," ujar Wijayandaru saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (2/1/2019).

"Konsumen mendapat ajakan melalui (pesan) WhatsApp langsung dari pelaku," kata dia.

Menurut Wijayandaru, hal yang meyakinkan konsumen hingga tertipu adalah pelaku menggunakan identitas PNM dan landing page menggunakan identitas korporasi PNM.

Dia melanjutkan, modus penipuan ini juga menyertakan program Mekaar atau ULaMM, dan pesan itu berisi penawaran pinjaman sejumlah dana kepada calon korban melalui pesan WhatsApp dan media sosial.

Perlu diketahui, PNM tidak menawarkan program pembiayaan Mekaar maupun ULaMM melalui media sosial atau pesan WhatsApp.

"Semua dilaksanakan dan sesuai SOP ketentuan yang berlaku," ujar Wijayandaru.

Kemudian, Wijayandaru juga menginformasikan apa saja yang sebaiknya dilakukan jika ada pesan yang mengatasnamakan PT PNM (Persro) untuk membuktikan kebenaran.

Pertama, mintalah kepada pengirim untuk menunjukkan kartu identitas sebagai petugas account officer PT PNM (Persero).

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com