Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Video Penganiayaan Sadis terhadap Anak Kecil

Kompas.com - 31/12/2018, 12:32 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Belum lama ini beredar video yang menayangkan penyiksaan terhadap anak kecil di beberapa media sosial dan aplikasi pesan WhatsApp.

Informasi ini berawal dari sebuah unggahan di media sosial Facebook pada Kamis (27/12/2018) dengan narasi yang menyebutkan bahwa video berasal dari Indonesia.

Video tak menyebutkan di mana peristiwa ini terjadi. Namun, Polri memberikan penjelasan.

Narasi yang beredar:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, video berdurasi 2 menit 41 detik itu menampilkan seorang anak yang tergantung terbalik dengan posisi kepala di bawah.

Awalnya, unggahan ini di-post oleh salah satu pengguna media sosial Facebook pada Kamis (27/12/2018). Pengunggah diperkirakan bukan berasal dari Indonesia.

Namun, video itu kemudian disebar atau di-share dengan narasi yang menyebutkan bahwa peristiwa penganiayaan anak itu terjadi di Indonesia.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

"Itu termasuk hoaks, bukan berlaku di Indonesia. Kepolisian telah mendapat video itu sudah sekitar seminggu yang lalu," ujar Dedi saat dihubungi Kompas.com pada Senin (31/12/2018).

Menurut Dedi, polisi awalnya menemukan video ini di media sosial Facebook, dan akun yang mengunggah merupakan warga Filipina.

Dedi menjelaskan, pemberitaan yang benar adalah kejadian penganiayaan ini benar terjadi di Provinsi Iloilo, Filipina.

Selain itu, seorang perwira Kepolisian Filipina, Kepala Polisi di Santa Rosa, Superintendent Eugene Orate, mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditangkap dan dipenjarakan.

"Polisi Filipina sudah menangkap tersangka penganiayaan anak tersebut. Setelah ditangkap, video tersebut ditutup," ujar Dedi.

Dedi mengatakan, pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) juga melaporkan bahwa video penganiayaan anak itu juga beredar di aplikasi pesan WhatsApp, tanpa adanya tautan sumber dari media sosial.

Tak hanya itu, Polri juga telah mengklarifikasi unggahan yang tersebar ini melalui akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, @divisihumaspolri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com