JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengimbau agar sisa anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah, pimpinan Ali Kalora untuk menyerahkan diri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Polri melalui Satuan Tugas (Satgas) Tinombala Polda Sulawesi Tengah masih mengejar tujuh anggota MIT.
“Mereka (Kelompok MIT) yang aktif di hutan dan terus dikejar oleh Satgas dan diimbau untuk menyerahkan diri,” kata Dedi saat dihubungi, Rabu (2/1/2019).
Ketujuh orang itu adalah Ali Kalora alias Ali ahmad, Qatar alias Farel, Abu Alim, Kholid, M Faisal alis Namnung, Nae alias Galuh, dan Basir alias Romzi.
Baca juga: Polisi Kejar 7 Anggota Kelompok MIT Ali Kalora
Dedi mengatakan, untuk melakukan operasi penegakan hukum kepada kelompok MIT, polisi mengerahkan dua satuan setingkat peleton (SST) atau 120 personel Brimob.
Pasukan ini akan membantu Polres Parigi Moutong. Pengejaran dilakukan menyusul penembakan terhadap dua polisi yang tengah membawa jenazah korban mutilasi di Dusun Salubose, Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
“Penegakan hukum saat ini Satgas berupaya laksanakan upaya paksa, berupa penangkapan, setelah itu baru proses sidik sampai pelimpahan BAP ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujar Dedi.
Dedi mengatakan, kepolisian juga melakukan pendekatan lunak kepada para keluarga anggota MIT.
Baca juga: Polri Kerahkan 60 Brimob Buru Kelompok Ali Kalora
Pendekatan lunak bertujuan untuk mencegah penyebaran paham radikal kepada masyarakat sekitar.
“Untuk pendekatan soft approach (pendekatan lunak) dengan pihak keluarga Ali Kalora atau orang asli Poso, simpatisan dari pihak keluarga dan tetangga dengan memberikan pemahaman-pemahaman pendekatan agama dengan melibatkan tokoh-tokoh agama,” kata Dedi.
“Mengubah paham radikal menjadi tidak radikal dan pendekatan kesejahteraan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memberikan lapangan pekerjaan,” lanjut dia.
Baca juga: Dua Anggota Polri Ditembak Kelompok Pimpinan Ali Kalora
Sebelumnya, aparat yang tengah membawa jenazah RB alias A (34), warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga, Sausu, Parimo, Sulteng, ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada Senin, 31 Desember 2018.
Penembakan dilakukan saat salah seorang petugas hendak menyingkirkan kayu dan ranting pohon yang menghalangi jalan.
Kontak tembak aparat dengan kelompok teroris tak terhindarkan sehingga menyebabkan dua petugas yakni Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.