Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kerap Diserang dengan Isu Utang, Ini Tanggapan Wapres Kalla

Kompas.com - 20/12/2018, 10:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan saat ini besaran utang Indonesia masih dalam batas aman. Hal itu disampaikan Kalla menanggapi serangan oposisi ihwal utang Indonesia yang makin membesar.

"Ya, masih dalam batas aman sesuai dengan ketentuan kita, jangan lebih dari 30 persen (Produk Domestik Bruto)," kata Kalla dalam wawancara dengan Budiman Tanuredjo dalam acara Satu Meja The Forum yang tayang di Kompas TV, Rabu (19/12/2018) malam.

Baca juga: Pengelolaan Utang Negara Lebih Transparan, Pelemahan Rupiah Tak Separah 1998

Ia mengatakan, pemerintah menganut aturan untuk menjaga rasio utang agar tak lebih dari 30 persen PDB dan itu terus dilakukan.

Saat ini utang Indonesia mencapai per Agustus 2018 mencapai Rp 4.363,19 triliun. Jumlah itu 30,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Adapun Asumsi PDB hingga akhir Agustus 2018 adalah sebesar Rp 14.395,07 triliun.

Ia menyadari saat ini cicilan utang Indonesia per tahun bisa mencapai Rp 300 triliun namun hal itu diimbangi dengan penerimaan pajak yang rata-rata mencapai Rp 1.000 triliun per tahun.

Baca juga: Ketua KPK Optimistis Utang Kasus Lama Tuntas 2019

Dengan demikian, kata Kalla, pemerintah memiliki kemampuan yang tinggi untuk membayar utang.

Kalla mengibaratkan utang negara seperi utang perusahaan. Menurut dia, semakin besar perusahaan maka akan semakin besar utangnya untuk membesarkan perusahaan.

"Semakin besar perusahaan semakin besar utang untuk membesarkan perusahaan itu. Sama juga dengan negara, dibutuhkan dana yang pada waktu itu belum tersedia maka berutang. Tapi dibayar di kemudian hari daripada utang itu. Jadi negara apapun seperti itu," lanjut Kalla.

Kompas TV Selain menggenjot rasio pajak, upaya pemerintah untuk mengejar pendapatan negara juga dilakukan lewat penerbitan surat utang.<br /> <br /> Tahun depan, pemerintah akan menerbitkan surat berharga negara sebesar Rp 825,7 Triliun.<br /> <br /> Porsinya adalah 83 persen dalam rupiah, kemudian 17 persen dalam bentuk valuta asing. Porsi valas ini lebih kecil dibandingkan tahun lalu untuk mengurangi gejolak yang timbul akibat dollar.<br /> <br /> Strategi front loading akan dilakukan di awal tahun. Artinya, penerbitan surat berharga sampai dengan 60 persen dilakukan di awal tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com