Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seperti Ini Gagasan Sandiaga soal Pembangunan Infrastruktur Tanpa Utang

Kompas.com - 11/12/2018, 19:47 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menjelaskan pernyataannya terkait pembangunan infrastruktur tanpa utang.

Menurut Sandiaga, pembangunan infrastruktur tanpa membebani anggaran negara sangat mungkin dilakukan.

Bahkan, kata Sandiaga, hal itu sudah ia lakukan saat turut membangun Tol Cipali sepanjang 116 kilometer.

Sandiaga merupakan salah satu pemegang saham Saratoga Investama Sedaya. Salah satu anak perusahaannya, yakni PT Lintas Marga Sedaya (LMS), merupakan pemegang konsesi jalan tol 116,75 km Cikopo-Palimanan (Cipali).

Baca juga: Sri Mulyani: Boro-boro Infrastruktur, Sebagian Besar Anggaran Pemda Habis buat Gaji Pegawai

“Saya pernah turut membangun infrastruktur jalan tol cipali 116km, tidak memakai uang negara dan membebani utang untuk negara dan BUMN," ujar Sandiaga melalui keterangan tertulisnya, Selasa (11/12/2018).

Sandiaga berjanji, jika terpilih bersama capres Prabowo Subianto, pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah di Indonesia tetap dilanjutkan dan ditingkatkan. Namun, dengan pendekatan yang berbeda.

Pendekatan yang dimaksud adalah mengandalkan sektor kemitraan dengan swasta atau lewat penganggaran dengan dana jangka panjang.

"Kuncinya melibatkan dunia usaha dan swasta. Bukan hanya BUMN dengan menggunakan APBN atau APBD," kata mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.

Baca juga: Erick Thohir Ingin Belajar dari Sandiaga Terkait Pembangunan Infrastruktur Tanpa Utang

Selain itu, lanjut Sandiaga, pembangunan infrastruktur juga dapat dilakukan dengan mendorong penguatan kemitraan antara pemerintah dan swasta dalam skema Public Private Partnership (PPP) atau Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Dikutip dari laman www.djkn.kemenkeu.go.id, KPBU merupakan bentuk perjanjian antara sektor publik (Pemerintah) dengan sektor privat (Swasta) untuk mengadakan sarana layanan publik yang diikat dengan perjanjian, terbagi menjadi beberapa bentuk tergantung kontrak dan pembagian risiko.

"Skema PPP atau KPBU sudah ada dasar hukumnya, tetapi saat ini belum maksimal dalam implementasinya. Proyek-proyek insfrastruktur dengan skema PPP belum dioptimalkan sehingga banyak yang terlambat diputuskan,” ucap Sandiaga.

“Skema ini biasa didanai dengan system availability payment atau concession. Untuk memastikan tata kelola yang baik, good governance, skema ini juga bisa dilakukan dengan pola solicited atau unsolicited,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com