Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Optimistis Utang Kasus Lama Tuntas 2019

Kompas.com - 19/12/2018, 14:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, mengakui masih ada utang kasus-kasus lama yang belum dituntaskan.

Utang penuntasan kasus yang dimaksud seperti kasus bailout Bank Century, kasus mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino dan kasus penerbitan surat keterangan lunas (SKL) terhadap obligor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Kemudian kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP) dan kasus suap mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Ia optimistis kasus-kasus tersebut bisa dituntaskan sebelum dirinya bersama empat pimpinan lainnya menuntaskan masa jabatan di tahun 2019 nanti.

Baca juga: Selesaikan Utang Kasus, KPK Tambah Personel

"Kasus yang tadi disebutkan, yang terkait dengan Pak Lino, Pak Satar, BLBI, Century dan e-KTP itu selalu kami menyampaikan masih berproses dan masih menjadi utang kami. Mudah-mudahan sebelum kami mengakhiri tugas kami di KPK, kasus itu bisa kami tuntaskan. Semuanya berproses.," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Rabu (19/12/2018).

"Jadi tidak ada satu pun yang berhenti, tidak ada penanganan, berproses terus," lanjutnya.

Di sisi lain, Agus menyinggung target kinerja KPK di tahun 2019. Berkaca pada penanganan kasus korupsi di tahun 2018, ia optimistis mampu mencapai target tersebut.

"Itu komitmen kami untuk tahun depan itu, kami bisa 200. Kalau tahun ini dan sebelumnya itu biasanya sekitar 100 tapi tahun ini kan udah melewati target yang 100 tadi capaiannya, jadi performance-nya dalam hal penindakan sudah cukup baik," ujar dia.

Sebelumnya, Agus juga pernah menyoroti pentingnya penuntasan berbagai kasus-kasus besar yang belum terselesaikan. Sebab kasus-kasus itu menjadi perhatian masyarakat luas.

"Terutama yang besar yang menjadi utang kita untuk segera diselesaikan. Banyak sekali yang menjadi perhatian masyarakat yang itu kita harus segera selesaikan," kata Agus dalam sambutannya usai melantik tiga pejabat struktural di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/9/2018) lalu.

Baca juga: Ketua KPK Harap Dirdik Baru Tuntaskan Utang Kasus-kasus Besar

Pada waktu itu, Agus juga menekankan pentingnya efisiensi jumlah anggota di setiap satuan tugas penyidikan untuk memenuhi target penanganan 200 kasus per tahun tersebut.

"Ada bottleneck di penuntutan. Sampai hari ini kita belum menerima tambahan jaksa diharapkan, mestinya hari hari ini sudah dikirimkan, mudah-mudahan sebentar lagi. Kalau ada tambahan itu, pasti kerjaan penyidikan juga semakin banyak," ujar Agus.

"Oleh karena itu saya sangat mengharapkan penuntasan kasus-kasus utang. Terutama yang besar, yang besar, yang menjadi utang kita, itu segera diselesaikan," kata dia.

Kompas TV KPK menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya. Dua orang yang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011 hingga 2013, Fathor Rachman dan Kabag Keuangan PT Waskita Karya periode 2010 hingga 2014, Yuly Ariandi Siregar. Keduanya diduga terlibat dengan sejumlah proyek konstruksi di sejumlah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com