KOMPAS.com - Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang telah mendaftarkan diri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini bisa melihat jadwal dan tata tertib seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).
Kemendikbud mengumumkan jadwal dan tata tertib mengikuti SKB tersebut di laman resminya, https://cpns.kejmdikbud.go.id.
Pengumuman dalam bentuk surat resmi bernomor 94424/A.A3/KP/2018 menyatakan, jadwal Pelaksanaan SKB untuk ujian computer based test (CBT) dilaksanakan pada Minggu, 16 Desember 2018.
Menurut Kemendikbud, SKB dilakukan serentak di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Ada 3 sesi yang berlaku dalam pelaksanaan ujian SKB ini. Sesi 1 dilaksanakan pukul 08.00-11.00 waktu setempat, sesi 2 dilaksanakan pukul 13.00-16.00 waktu setempat, dan sesi 3 dilaksanakan pukul 15.30-18.30 waktu setempat.
Selain itu, dalam surat juga diumumkan mengenai jadwal wawancara dan jadwal unjuk kerja untuk masing-masing daerah yang dimulai pada 15-17 Desember 2018.
Baca juga: 1.945 Peserta CPNS Kemenhub Ikuti SKB, Ini Lokasi Lengkapnya
Kemendikbud mewajibkan para peserta ujian untuk datang 60 menit sebelum tes dimulai. Panitia tidak memberlakukan dispensasi keterlambatan untuk peserta yang datang terlambat.
Kemudian, untuk peserta yang berhalangan hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan SKB dengan alasan apa pun, maka peserta itu dinyatakan gugur.
Ada juga beberapa dokumen yang diwajibkan untuk ditunjukkan kepada panitia sebelum SKB dimulai.
Hal yang perlu diingat, yakni bagi peserta yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS tidak dapat mengikuti ujian SKB.
Dalam surat, disebutkan juga beberapa barang yang dilarang dibawa ketika berada di dalam ruang ujian.
Adapun barang-barang yang dilarang dibawa, seperti buku catatan, kalkulator, ponsel, kamera, jam tangan, bolpoin, makanan dan minuman, dan senjata api atau senjata tajam.
Dalam ruangan ujian SKB, peserta tidak diperkenankan untuk merokok selama kegiatan ujian SKB berlangsung.
Selain itu, dalam surat juga disebutkan juga beberapa materi SKB dan durasi pelaksanaan untuk masing-masing jenis subtes.
Materi SKB yang nantinya akan diuji, seperti Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Kemampuan Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, Dimensi Psikologi, Wawancara, dan Unjuk Kerja.
Adapun peserta yang lolos diimbau untuk terus memantau situs tersebut untuk memperoleh informasi terbaru seputar waktu dan tempat pelaksaan ujian SKB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.