Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Umumkan Jadwal SKB CPNS, Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 12/12/2018, 16:13 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang telah mendaftarkan diri di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini bisa melihat jadwal dan tata tertib seleksi kompetensi bidang (SKB) setelah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD).

Kemendikbud mengumumkan jadwal dan tata tertib mengikuti SKB tersebut di laman resminya, https://cpns.kejmdikbud.go.id.

Pengumuman dalam bentuk surat resmi bernomor 94424/A.A3/KP/2018 menyatakan, jadwal Pelaksanaan SKB untuk ujian computer based test (CBT) dilaksanakan pada Minggu, 16 Desember 2018.

Menurut Kemendikbud, SKB dilakukan serentak di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Ada 3 sesi yang berlaku dalam pelaksanaan ujian SKB ini. Sesi 1 dilaksanakan pukul 08.00-11.00 waktu setempat, sesi 2 dilaksanakan pukul 13.00-16.00 waktu setempat, dan sesi 3 dilaksanakan pukul 15.30-18.30 waktu setempat.

Selain itu, dalam surat juga diumumkan mengenai jadwal wawancara dan jadwal unjuk kerja untuk masing-masing daerah yang dimulai pada 15-17 Desember 2018.

Baca juga: 1.945 Peserta CPNS Kemenhub Ikuti SKB, Ini Lokasi Lengkapnya

Tata Tertib SKB Kemendikbud

Kemendikbud mewajibkan para peserta ujian untuk datang 60 menit sebelum tes dimulai. Panitia tidak memberlakukan dispensasi keterlambatan untuk peserta yang datang terlambat.

Kemudian, untuk peserta yang berhalangan hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan SKB dengan alasan apa pun, maka peserta itu dinyatakan gugur.

Ada juga beberapa dokumen yang diwajibkan untuk ditunjukkan kepada panitia sebelum SKB dimulai.

Hal yang perlu diingat, yakni bagi peserta yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Peserta Ujian CPNS tidak dapat mengikuti ujian SKB.

Dalam surat, disebutkan juga beberapa barang yang dilarang dibawa ketika berada di dalam ruang ujian.

Adapun barang-barang yang dilarang dibawa, seperti buku catatan, kalkulator, ponsel, kamera, jam tangan, bolpoin, makanan dan minuman, dan senjata api atau senjata tajam.

Dalam ruangan ujian SKB, peserta tidak diperkenankan untuk merokok selama kegiatan ujian SKB berlangsung.

Materi SKB

Selain itu, dalam surat juga disebutkan juga beberapa materi SKB dan durasi pelaksanaan untuk masing-masing jenis subtes.

Materi SKB yang nantinya akan diuji, seperti Literasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Kemampuan Bahasa Inggris, Penalaran dan Pemecahan Masalah, Dimensi Psikologi, Wawancara, dan Unjuk Kerja.

Adapun peserta yang lolos diimbau untuk terus memantau situs tersebut untuk memperoleh informasi terbaru seputar waktu dan tempat pelaksaan ujian SKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com