Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Wawancara CPNS Kemensetneg Diumumkan, Ini Informasi Lengkapnya

Kompas.com - 07/12/2018, 09:44 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mendaftar di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sudah dapat melihat jadwal wawancara.

Tes wawancara menjadi salah satu tahapan seleksi CPNS Kemensetneg 2018 bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Kemensetneg telah mengumumkan sebanyak 297 peserta yang dinyatakan lolos SKD dan berhak mengikuti SKB pada 29 November lalu.

Namun, dalam pengumuman sebelumnya, jadwal wawancara bagi para peserta CPNS 2018 belum tertera.

Jadwal wawancara tersebut disampaikan menyusul oleh pihak Kemensetneg melalui situs resminya.

Surat bernomor P-07/D-3/12/2018 tersebut menyebutkan, pelaksanaan wawancara diselenggarakan pada Selasa-Kamis, 11-13 Desember 2018.

Baca juga: Dari 5.699 Peserta SKD Kemensetneg, Hanya 297 yang Lolos dan Ikuti SKB

Terkait dengan lokasi registrasi sebelum peserta melakukan wawancara dibedakan menjadi dua tempat berbeda.

Untuk peserta yang melamar formasi jabatan di lingkungan Kemensetneg, registrasi dilakukan di Lobi Gedung I Kemensetneg, Jalan Veteran Nomor 17-18, Jakarta Pusat.

Sementara peserta yang melamar formasi jabatan di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) dilaksanakan di Lobi Gedung III Kemensetneg, Jalan Veteran, Nomor 17-18, Jakarta Pusat.

Sesuai informasi yang ada pada surat resmi bertandatangan Deputi Bidang Administrasi Aparatur selaku Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Cecep Sutiawan, peserta diharuskan datang selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal wawancara yang telah ditentukan.

Peserta juga diminta untuk menaati beberapa aturan yang diberikan, serta membawa sejumlah dokumen.

Dokumen tersebut antara lain, kartu ujian CPNS dan KTP (atau surat keterangan engganti e-KTP/telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Peserta yang tidak dapat menghadiri atau mengikuti seleksi sesuai jadwal yang ditentukan, maka dianggap gugur.

Terkait dengan nama-nama peserta wawanacara, jadwal dan informasi lengkapnya dapat dilihat di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com