Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Usulan Teknis Penyadapan ke DPR

Kompas.com - 06/12/2018, 18:52 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan daftar usulan mengenai teknis penyadapan kepada Badan Legislasi DPR dalam rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyadapan.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, ada beberapa poin yang disampaikan dalam usulan itu.

"Misalnya penyadapan kan sebagian mendapatkan izin pengadilan. Memang yang ada dalam draf yang ada sekarang penyidikan semua kan harus mendapatkan (izin pengadilan), tetapi kan KPK melakukan penyadapanbukan pada tahap penyidikan tapi pada tahap penyelidikan," ujar Laode di kompleks parlemen, Kamis (6/12/2018).

Baca juga: Ketua DPR: Rekomendasi Pansus Angket KPK Tak Singgung RUU Penyadapan

Laode mengatakan aturan mengenai penyadapan pada tahap penyelidikan belum ditegaskan di RUU Penyadapan.

Usulan lainnya terkait teknis penyadapan yang biasanya digunakan KPK.

Laode mengatakan KPK biasanya baru akan menyadap sebuah nomor telepon setelah disetujui lima pimpinan

Aturan semacam ini diusulkan untuk masuk juga di dalam RUU Penyadapan. Kemudian ada juga usulan mengenai aturan penghapusan rekaman penyadapan. KPK mengusulkan penghapusan rekaman penyadapan dilakukan setelah kasus berkekuatan hukum tetap.

"Karena sebagian dari sadapan itu kan untuk bukti peradilan," kata dia.

Laode juga menawarkan pertemuan DPR dan tim KPK yang biasa melakukan penyadapan legal. Dengan begitu, anggota Baleg bisa mendapat gambaran mengenai aturan penyadapan yang akan dirumuskan.

Baca juga: KPK Berharap Kewenangannya dalam RUU Penyadapan Tak Berubah

Sementara itu, Ketua Badan Legislatif DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, kewenangan KPK tidak akan berubah dalam RUU Penyadapan ini. Seperti yang disebut Laode, Baleg menyarankan agar peraturan internal KPK soal penyadapan masuk ke dalam RUU Penyadapan ini.

"Sehingga kekuatan hukumnya tidak menjadi peraturan internal saja. Soal SOP itu akan masuk menjadi Undang-Undang sehingga dia lebih kuat, tidak ada lagi yang bisa mempertentangkan itu," kata Supratman.

Supratman mengatakan untuk selanjutnya akan ada focus group discussion (FGD) untuk menampung masukan tentang RUU ini. Berbagai pihak seperti kepolisian hingga akademisi akan diundang dalam FGD ini nanti.

Kompas TV Dari Denpasar, Bali polisi menangkap 3 warga negara asing asal Turki yang diduga terlibat aksi pembobolan ATM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com