JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama dengan Spanyol dan Serbia dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Luar Negeri.
Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Tanjung mengatakan bahwa semua pihak sudah menyetujui untuk mengesahkan kedua RUU tersebut.
"Sudah disepakati dibentuk UU dan dibawa terakhir nanti ke rapat paripurna, itu baru sah jadi UU. Tapi konsepnya sudah kita setujui," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Baca juga: Komisi I Berencana Panggil TNI soal Peristiwa di Nduga
Asril menuturkan, kerja sama tersebut terfokus pada bidang pertahanan misalnya, pertukaran intelijen, pendidikan, alutsista, dan tugas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menjaga keamanan dunia.
Ia menegaskan bahwa UU tersebut penting untuk memudahkan dan menjamin kerja sama antarnegara tersebut.
Baca juga: Komisi I Minta TNI Dilibatkan Tangani Pembunuhan 31 Pekerja di Papua
Asril berpendapat, menjaga pertahanan Indonesia juga membutuhkan kerja sama dengan negara lainnya.
"RUU ini penting, antarnegara sangat penting karena kita bersahabat, untuk melindungi negeri ini tak cukup hanya kita sendiri, juga harus kerja sama dengan orang lain, termasuk seluruh negara sahabat," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.