Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Terima 1.054 Laporan Masyarakat Terkait Persoalan Seleksi CPNS 2018

Kompas.com - 03/12/2018, 12:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menerima sebanyak 1054 laporan dari masyarakat terkait persoalan dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, laporan tersebut disampaikan masyarakat melalui kantor pusat dan perwakilan Ombudsman di daerah-daerah.

"Sebagian besar laporan yang disampaikan ke Ombudsman sudah disampaikan para pelamar kepada instansi penyelenggara, namun belum memperoleh penyelesaian," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin (3/12/2018).

Baca juga: Ikuti Tes CPNS, Anthony Ginting Kesulitan Hadapi soal Matematika

Menurut dia, hal itu terjadi karena belum maksimalnya kinerja pengaduan internal di masing-masing instansi terkait.

"Dan ketiadaan mekanisme menyampaikan keberatan atau sanggah pada situs web SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) sehingga para pelamar tidak dapat terlayani dengan baik," kata dia.

Laode memaparkan, masalah yang paling banyak dilaporkan terkait tahapan seleksi administrasi. Ombudsman menerima 949 laporan terkait hal tersebut.

Baca juga: Tontowi: Soal SKD CPNS Lebih Sulit daripada Lawan Ganda Campuran China

Salah satunya menyangkut masalah pengiriman berkas fisik ke instansi yang dilamar peserta seleksi.

"Padahal hal ini tidak perlu dilakukan karena telah menggunakan sistem online melalui situs web SSCN," lata dia.

Selain itu, lanjut dia, Ombudsman juga menemukan permasalahan instansi penyelenggara yang tidak menyebutkan persyaratan secara spesifik dan jelas.

Baca juga: 268 Peserta CPNS Kementerian Luar Negeri Lolos dan Ikuti Tes SKB 

Misalnya, pada formasi penghulu pertama di Kementerian Agama (Kemenag), hanya mencantumkan kualifikasi jenjang pendidikan Strata-1 tanpa menyebutkan formasi itu dikhususkan untuk peserta laki-laki.

"Masalah lainnya di tahap administrasi, tidak jelasnya penentuan istilah rumpun keilmuan, sehingga peserta yang seharusnya memenuhi syarat sesuai formasi yang dibutuhkan menjadi tidak diloloskan," kata dia.

Baca juga: Sejumlah Catatan untuk CPNS 2018

Terakhir, Ombudsman juga menerima laporan atas ketidaksiapan sarana dan prasarana untuk tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis computer assisted test (CAT).

Dari persoalan-persoalan itu, Laode berharap seluruh pihak terkait yang terlibat dalam seleksi CPNS 2018 ini untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan ke depannya.

Kompas TV Aparat Polres Sragen, Jawa Tengah membongkar praktik penipuan calon PNS dengan total kerugian lebih dari 1 miliar rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com