Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meme Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental Dinilai Melukai

Kompas.com - 24/11/2018, 20:55 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pokja Koalisi Nasional Penyandang Disabilitas Mahmud Al Fasa mengecam pihak-pihak yang membuat meme terkait hak pilih penyandang disabilitas mental dalam Pemilu.

Menurut Mahmud, keberadaan meme-meme tersebut menyinggung dan menghina hak-hak penyandang disabilitas mental sebagai seorang warga negara yang punya hak pilih.

Tindakan itu, dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas dan konvensi PBB tentang hak-hak penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Soal Penyandang Disabilitas Mental, KPU Diminta Kerja Sama dengan Banyak Pihak

Ke depannya, jika masih ada pihak yang dengan sengaja maupun tidak membuat meme tentang hak pilih penyandang disabilitas mental, kata Mahmud, pihaknya akan menggugat yang bersangkutan.

"Kami coba berkoordinasi dengan kepolisian untuk melacak siapa orangnya, dengan sengaja atau tidak sengaja membuat meme-meme penyandang disabilitas mental, kami akan menggugat, karena ini jelas ada dasar hukumnya," kata Mahmud dalam diskusi bertajuk 'Hak Memilih Penyandang Disabilitas Mental Harus Dijamin Negara' di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat, Sabtu (24/11/2018).

Mahmud mengatakan, meme-meme hak pilih penyandang disabilitas mental itu dapat disebut sebagai tindakan pelecehan.

Baca juga: Surat Dokter untuk Penyandang Disabilitas Mental di Pemilu Dinilai Tak Perlu

Oleh karenanya, pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk menjerat siapapun orang yang membuat meme tersebut.

"Tim koalisi mempersiapkan beberapa pakar hukum untuk menyiapkan gugatan. Siapapun, hati-hati untuk mem-posting, bikin meme-meme penyandang disabilitas mental, entah intelektual politikus," ujar Mahmud.

Senada dengan Mahmud, Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Yeni Rosa Damayanti prihatin terhadap sikap sejumlah pihak yang mempertanyakan langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mendaftar penyandang disabilitas mental ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu.

Baca juga: Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Dukung KPU Beri Hak Pilih untuk Penyandang Disabilitas Mental

Munculnya meme-meme yang mempertanyakan kemampuan penyandang disabilitas mental untuk memilih dianggap melukai hati penyandang disabilitas mental.

"Orang dengan gangguan jiwa adalah bagian masyarakat penyandang disabilitas, mereka punya hak pilih Pemilu seperti masyarakat lainnya," ujar Yeni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com